Breaking News:

Terkini Nasional

Din Syamsuddin Dituduh Radikal hingga Dilaporkan GAR ITB, Menteri Agama: Jangan Gegabah Menilai

Gus Yaqut meminta semua pihak untuk tidak mudah memberikan label radikal kepada seseorang atau kelompok.

Editor: Mohamad Yoenus
Tribunnews/Herudin
Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin menghadiri deklarasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) di Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat, Selasa (18/8/2020). Gus Yaqut menanggapi tudingan radikal yang dilayangkan kepada Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin, Sabtu (13/12/2021). 

TRIBUNWOW.COM - Tudingan radikal yang dilayangkan kepada Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin, membuat sejumlah tokoh buka suara, termasuk Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.

Gus Yaqut meminta semua pihak untuk tidak mudah memberikan label radikal kepada seseorang atau kelompok.

Menurut Yaqut, penyematan predikat negatif tanpa dukungan data dan fakta yang memadai, bisa merugikan pihak lain.

Baca juga: Tanggapan Istana setelah Jusuf Kalla Sindir Jokowi soal Kritik terhadap Pemerintah

“Kita harus seobjektif mungkin dalam melihat persoalan, jangan sampai gegabah menilai seseorang radikal misalnya,” ujar Yaqut melalui keterangan tertulis, Sabtu (13/2/2021).

Yaqut menegaskan, terkait dugaan pelanggaran Din Syamsuddin yang statusnya masih sebagai dosen di Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, sebenarnya telah jelas ada regulasi yang mengaturnya.

Prosedur penyelidikan, menurutnya, telah diatur secara komprehensif oleh negara, antara lain melalui inspektorat maupun KASN.

Dengan dasar tersebut, Yaqut berharap, semua pihak untuk mendudukkan persolan ini dengan proporsional. Dirinya meminta jangan sampai ada kelompok yang mudah menyematkan predikat radikal kepada Din Syamsuddin.

"Persoalan disiplin, kode etik dan kode perilaku ASN sudah ada ranahnya. Namun, jangan sampai kita secara mudah melabeli Pak Din radikal dan sebagainya," ucap Yaqut.

Stigma atau cap negatif, menurut Yaqut, seringkali muncul karena terjadinya sumbatan komunikasi. Dirinya menegaskan pentingnya menciptakan pola komunikasi yang cair dan dua arah.

Stigma radikal juga bisa jadi muncul karena seseorang kurang memiliki informasi dan data yang memadai terhadap sikap atau perilaku orang lain.

“Dengan asumsi itu, maka klarifikasi atau tabayyun adalah menjadi hal yang tak boleh ditinggalkan dalam kerangka mendapat informasi valid," tutur Yaqut.

Dengan model tabayyun ini, maka hakikatnya seseorang atau kelompok juga akan terhindar dari berita palsu atau hal-hal yang bernuansa fitnah.

Dikutip dari Warta Kota, Din Syamsuddin dilaporkan atas tuduhan radikalisme oleh Gerakan Anti Radikalisme (GAR) Alumni Insitut Teknologi Bandung.

Ia dilaporkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Sejumlah pihak pun mempertanyakan motif dari laporan tersebut.

Said Didu dalam akun Twitternya, @msaid_didu, menyebut tudingan itu sangat mengherankan dan tidak masuk akal.

Said Didu curiga, ada sebuah arahan untuk menjatuhkan Din Syamsuddin yang belakangan sering memberikan kritiknya kepada pemerintah.

"Saya sangat heran dan sangat tidak masuk akal kalau ada pihak yg menuduh prof Dien Syamsuddin sebagai orang yang radikal."

"Atau apakah memang ada "arahan" bahwa semua orang yang tidak mau menjilat harus dituduh radikal dan dilaporkan?" tanya Said Didu, Jumat (12/2/2021).

Selain Said Didu, sejumlah tokoh lain juga keheranan Din Syamsuddin dituding radikal.

Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Hidayat Nur Wahid memberikan pandangan terkait pelaporan itu yang menurutnya tidak masuk akal.

Hidayat mencontohkan, belum lama ini Prof Din Syamsudin baru saja menjadi pembicara Perayaan Al Azhar (Mesir) untuk Hari Persaudaraan Kemanusiaan se-Dunia.

Kegiatan itu merupakan even internasional untuk mengarusutamakan moderasi menolak radikalismeyang diinisiasi oleh Syekh Al Azhar bersama Paus Fransiscus.

“Maka sangat tidak rasional dan aneh bila tokoh terhormat yang diterima dan dikenal luas sebagai antiradikalisme dan sangat moderat sekelas Prof Din itu malah dituduh radikal,” kata Hidayat melalui siaran pers di Jakarta.

Mantan Ketua Umum Muhammadiyah Din Syamsuddin.
Mantan Ketua Umum Muhammadiyah Din Syamsuddin. (Kompas.com)

Hidayat mengatakan sudah sewajarnya KASNdan Kementerian Agama (Kemenag) mengkritisi dan tidak mengamini laporan aneh tersebut.

“Lebih aneh lagi, kalau sampai meluluskan aduan tersebut. Apa kata dunia?” tegas Hidayat.

Ia mengakui bahwa KASN memang memiliki kewenangan mengawasi kode etik setiap ASN, serta memeriksa laporan yang masuk ke lembaga tersebut.

Meski demikian, kata dia, sewajarnya KASN berlaku selektif dengan memverifikasi laporan-laporan yang masuk agar menjaga profesionalitas dan tidak membuang energi institusi yang memiliki tugas yang sangat penting tersebut.

“Laporan terhadap Prof Din atas tuduhan radikalisme itu jelas tidak masuk akal,” tegasnya. (Tribunnews.com/Fahdi Fahlevi/Shella Latifa A)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Menteri Agama: Jangan Mudah Melabeli Pak Din Syamsuddin Radikal, dan Fadli Zon Tanggapi Din Syamsuddin Dituduh Radikal: Yang Menuduh Terbatas Pengetahuannya

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Din SyamsuddinMuhammadiyahMenteri AgamaYaqut Cholil QoumasUniversitas Islam Negeri (UIN)Jakarta
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved