Terkini Nasional
Din Syamsuddin Dituding Radikal, Ketua PP Muhammadiyah: Bingung juga Saya dan Logikanya di Mana?
Ketua PP Muhammadiyah, Anwar Abbas buka suara terkait munculnya tudingan radikal kepada Presidium KAMI, Din Syamsuddin.
Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Claudia Noventa
Tanggapan Menteri Agama
Sementara itu, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut meminta untuk tidak sembarangan dalam menuding seseorang itu radikal.
“Kita harus seobjektif mungkin dalam melihat persoalan, jangan sampai gegabah menilai seseorang radikal misalnya,” ujar Yaqut melalui keterangan tertulis, Sabtu (13/2/2021), dikutip dari Tribunnews.com.
Oleh karenanya, Yaqut meminta dalam kasus dugaan pelanggaran Din Syamsuddin sudah ada regulasi yang mengaturnya.
Terlebih di satu sisi, Din Syamsuddin berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan menjadi dosen di Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta.
Baca juga: Jelaskan soal Fatwa Haram Buzzer Pemfitnah, MUI: Sama dengan Memakan Bangkai Saudara Sendiri
Menurutnya, prosedur penyelidikan telah diatur secara komprehensif oleh negara, di antaranya melalui inspektorat maupun KASN.
"Persoalan disiplin, kode etik dan kode perilaku ASN sudah ada ranahnya. Namun, jangan sampai kita secara mudah melabeli Pak Din radikal dan sebagainya," ucap Yaqut.
Lebih lanjut, Yaqut meminta kepada publik untuk mengetahui lebih jelas informasi seputar radikalisme.
Dirinya tidak ingin hanya mengandalkan asumsi dalam menilai seseorang.
“Dengan asumsi itu, maka klarifikasi atau tabayyun adalah menjadi hal yang tak boleh ditinggalkan dalam kerangka mendapat informasi valid," jelas Yaqut. (TribunWow/Elfan Fajar Nugroho)