Terkini Daerah
Terbongkar Motif Pembunuhan Bocah Jasadnya Dibuang Dalam Karung, Pelaku Sempat Ingin Cabuli Korban
Pembunuhan sadis terhadap gadis cilik yang jasadnya di dalam karung, PDL (7), akhirnya terungkap.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Atri Wahyu Mukti
"Anaknya sendiri yang melihat dan bilang bahwa pelaku sempat dicakar korban. Kemudian dipukul batu beberapa kali sampai pecah kepalanya."
Melihat korban tak bernyawa, pelaku langsung memasukkan jasad bocah tersebut ke dalam karung.
Setelah itu, pelaku menenteng karung tersebut sejah 1 kilometer menuju perbukitan.
"Kemudian memasukkan ke goni baru digendong. Dia dibuang di tengah hutan kebun masyarakat sejauh 1 km dari TKP dengan jalan kaki."
Berdasarkan hasil visum, tak ada tanda kerusakan pada alat vital korban.
Arke menyebut pelaku diringkus di rumahnya.
"Pelaku diamankan dari rumahnya, enggak melarikan diri. Dan dibenarkan ibu saksi mata," tukas Arke.
Dilatarbekalangi Dendam
Misteri pembunuhan bocah tujuh tahun, PDL, yang jasadnya ditemukan di dalam karung goni akhirnya terungkap.
Kapolres Nias Selatan, AKBP Arke Furman Ambat menyebut pembunuh tersebut berinisial AL (47).
Dilansir TribunWow.com dari TribunMedan.com, Kamis (11/2/2021), Arke menyebut pelaku adalah tetangga orangtua korban.
Bahkan, pelaku disebutnya masih satu marga dengan keluarga bocah malang itu.
Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Putri Kepala Desa Usia 7 Tahun yang Jasadnya Ditemukan dalam Karung
Baca juga: Mayat Bocah yang Ditemukan di Dalam Karung Ternyata Anak Kepala Desa, Diduga Korban Pembunuhan
Sebelumnya, jasad bocah perempuan ditemukan di dalam karung goni di atas Perbukitan Dusun II Desa Bawaziono Kecamawan Lahusa, Nias Selatan (Nisel) pada Selasa Pagi (9/2/2021).
Arke mengatakan, pelaku diringkus polisi di Desa Hili’orodua, Kecamatan Lahusa, Nias Selatan (Nisel), Sumatera Utara, Rabu (10/2/2021).