Terkini Nasional
Jokowi Minta Dikritik, Ini 3 Aktivis yang Harus Berurusan dengan Polisi karena Kritik Pemerintah
Undang-undang ITE di era reformasi selama ini menjadi momok bagi masyarakat dalam menyampaikan pendapatnya lantaran banyak kasus yang terjadi.
Editor: Mohamad Yoenus
Anggota Aliansi Jurnalis Independen ini juga dikenal sebagai aktivis yang kerap mengkritik pemerintah, termasuk Presiden Joko Widodo.
Musisi sekaligus eks wartawan Tempo juga pernah ditangkap polisi akibat penggalangan dana untuk mendukung aksi protes mahasiswa terhadap revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan sejumlah rancangan undang-undang bermasalah lainnya.
Aksi besar-besaran yang dilakukan mahasiswa itu berlangsung di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta pada September 2019.
Ananda diketahui menginisasi penggalangan dana publik untuk mendukung gerakan mahasiswa melalui situs crowdfunding, Kitabisa.com. Dalam dua hari, dana yang dihimpun lebih dari Rp 100 juta, melampaui target mereka.
Saat polisi datang ke tempat tinggalnya untuk melakukan penangkapan, Ananda sedang tidur.
Tiba-tiba, ada tamu yang menggedor-gedor pintu kamarnya. Rupanya, tamu yang berjumlah empat orang itu adalah penyidik Polda Metro Jaya.
Baca juga: Demokrat Minta Aparatur Sinkron soal Keinginan Jokowi untuk Dikritik: Buzzer-buzzer Sangat Reaktif
Mereka dipimpinan oleh polisi bernama Eko. Eko sempat menujukkan kartu dan lencana polisi.
Sedangkan, tiga orang lainnya tidak mengenakan seragam dan menunjukkan identitas
Eko kemudian menunjukkan surat penangkapan kepada Ananda atas dugaan keterlibatan dalam aksi demonstrasi di depan Gedung DPR/ MPR RI.
"Jam 04.55 WIB, tim yang terdiri empat orang membawa Nanda ke kantor Resmob Polda Metro Jaya dengan mobil Toyota Avanza putih didampingi kawan," ujar Manajer Kampanye Amnesty International Indonesia Puri Kencana.
3. Feri Amsari
Dosen Universitas Andalas sekaligus pegiat antikorupsi Feri Amsari juga pernah dipanggil polisi sebagai saksi dalam kasus perusakan Gedung DPRD Sumatera Barat akibat protes mahasiswa yang menolak revisi UU KPK dan R-KUHP yang berakhir dengan kericuhan.
Feri seringkali tampil di media massa untuk menyuarakan penolakan terhadap sejumlah revisi dan rancangan undang-undang. Salah satunya, UU KPK hasil revisi.
Sebelum aksi unjuk rasa, Feri sempat mengimbau mahasiswa turun ke jalan untuk memprotes RUU yang dinilai tidak berpihak pada kepentingan masyarakat. Imbauan itu juga ia lontarkan melalui akun media sosialnya.
Baca juga: Tanggapi Jokowi yang Minta Dikritik Rakyat, Cuitan Iwan Fals: Tuh Butuh Kritik Pedas, Karetnya Dua
Feri merasa ajakan itu juga menjadi alasan polisi untuk memanggil dirinya.
"Saya waktu itu mengajak teman-teman turun aksi kuliah di DPRD, mungkin karena itu juga," ujar Feri.