Breaking News:

Terkini Daerah

Terungkap Motif Pelaku Bunuh Bocah 7 Tahun lalu Masukkan Jasad ke Karung, Sempat Ikut Pura-pura Cari

Terungkap pelaku pembunuh bocah 7 tahun yang jasadnya dibungkus karung di Nias Selatan.

HO/ Tribun Medan
Olah TKP bocah perempuan 7 tahun yang ditemukan tewas dalam karung di Perbukitan Dusun II Desa Bawaziono Kecamatan Lahusa, Nias Selatan. 

Sudah berjam-jam mencari, Petra tak juga ditemukan.

Orangtua korban akhirnya memutuskan untuk membuat laporan di Polsek Lahusa. Nahasnya, pada Selasa (9/2/2021) pagi, siswi kelas dua SD ini akhirnya ditemukan meninggal dunia dengan kondisi mengenaskan.

Pascakejadian, ada warga yang sempat mengunggah video di YouTube dengan akun bernama Asori Sawit.

Dalam video berdurasi 3 menit 12 detik itu terlihat sejumlah polisi dari Polsek Lahusa melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Di dalam video terlihat polisi memasang garis kuning di lokasi penemuan jenazah.

Sejumlah petugas tampak mencatat setiap keterangan yang disampaikan warga.

Tidak hanya itu, di dalam video terlihat ada seorang wanita yang menggunakan ikat kepala putih berjaket kardigan kuning yang disebut-sebut sebagai ibu kandung korban duduk di depan jenazah anaknya.

Perempuan itu tampak dipeluk oleh wanita berkaus putih.

Dalam video terdengar suara pengunggah yang menjelaskan bahwa lokasi kejadian berada sekitar 200 meter dari jalan utama desa.

Pengunggah video juga mengatakan bahwa insiden ini merupakan pembunuhan sadis pertama yang terjadi di Desa Bawaziono.

Di dalam video juga terlihat kerumunan warga tanpa menggunakan masker.

Padahal, saat ini situasi masih dilanda pandemi Covid-19. (Victory Arrival Hutauruk/Arjuna Bakkara)

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Pembunuhan Bocah Perempuan di Nias Selatan, Motif Dendam Pilkades, Pelaku Sempat Ikut Mencari Korban

Sumber: Tribun Medan
Tags:
PembunuhanNias SelatanKorbanPolisiMayat dalam Karung
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved