Breaking News:

Terkini Daerah

Terungkap Motif Pelaku Bunuh Bocah 7 Tahun lalu Masukkan Jasad ke Karung, Sempat Ikut Pura-pura Cari

Terungkap pelaku pembunuh bocah 7 tahun yang jasadnya dibungkus karung di Nias Selatan.

HO/ Tribun Medan
Olah TKP bocah perempuan 7 tahun yang ditemukan tewas dalam karung di Perbukitan Dusun II Desa Bawaziono Kecamatan Lahusa, Nias Selatan. 

Terbungkus Karung

Seorang bocah perempuan berusia tujuh tahun tewas dibunuh secara sadis dan mayatnya ditemukan dalam karung goni di hutan dengan kondisi mengenaskan.

Diduga korban dibuang pelaku setelah dibunuh untuk menghilangkan jejak.

Terdapat luka bacok ditubuh korban.

Ternyata bocah tersebut anak kepala desa di Desa Hiliorudua, Kecamatan Lahusa, Kabupaten Nias Selatan.

Masarudin Laia, Kepala Desa Hiliorudua, Kecamatan Lahusa, Kabupaten Nias Selatan (Nisel) dirundung duka.

Putrinya yang masih berusia tujuh tahun bernama Petra Dewindasari Laia ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan.

Baca juga: Kasus Anak Gugat Kakek Koswara Berujung Haru dan saling Pelukan, Deden Tertunduk Ungkap Penyesalan

Korban diduga Dibacok Lalu Jenazahnya Dibungkus Goni Dibuang ke Hutan perbukitan Dusun II, Desa Bawaziono, Kecamatan Lahusa, Kabupaten Nisel.

“Jenazah ditemukan sekira pukul 07.00 WIB,” kata Kapolsek Lahusa AKP Edward Hasibuan, Selasa (9/2/2021) siang.

Dia mengatakan, adapun yang pertama kali menemukan jenazah korban yakni warga sekitar.

Namun Edward belum mau mengungkap identitas saksi.

Dia mengatakan, penyidik masih mendalami kasus ini.

“Dugaan sementara ini tindak pembunuhan,” kata Edward.

Disinggung lebih lanjut soal informasi yang didapat polisi, Edward mengatakan bahwa pihak keluarga sempat membuat laporan ke Polsek Lahusa pada Senin (8/2/2021) kemarin.

Pihak keluarga melapor bahwa kehilangan anak bernama Petra Dewindasari Laia.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Tags:
PembunuhanNias SelatanKorbanPolisiMayat dalam Karung
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved