Breaking News:

Terkini Daerah

Selidiki Peran Pelaku, Polisi Autopsi Bayi yang Diracun Ibu dan Selingkuhannya Pakai Minyak Rambut

Pihak kepolisian memutuskan untuk membongkar makam bayi berusia 9 bulan demi menyelidiki fakta yang menyebabkan korban tewas selain karena racun.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Tribunlampung.co.id / Hanif Mustafa
Warni menunjukkan jasad sang cucu di tempat tidur, Minggu (7/2/2021). Seorang ibu menitipkan bayi yang diduga telah meninggal dunia ke rumah mertuanya di Jalan WR Supratman, Gang Masjid Nurul Huda, Kelurahan Talang, Kecamatan Telukbetung Selatan, Bandar Lampung, Sabtu (6/2/2021) malam. 

TRIBUNWOW.COM - Penyelidikan kasus pembunuhan bayi KSC (9 bulan) di Bandar Lampung masih terus berlanjut sampai saat ini.

Aparat kepolisian membongkar makam korban dan melakukan autopsi pada jasad korban demi menyelidiki siapa yang menjadi eksekutor utama, apakah itu AO (35) ibu kandung korban atau MA (43), pria selingkuhannya.

Kegiatan autopsi dilakukan oleh Polsek Telukbetung Selatan bersama dokter forensik RS Bhayangkara Polda Lampung, di tempat pemakaman umum (TPU) Talang, Kecamatan Telukbetung Selatan, Kota Bandar Lampung, Kamis (11/2/2021).

Kapolsek Telukbetung Selatan Kompol Hari Budianto memberikan keterangan terkait kasus pembunuhan bayi di TPU Talang, Kamis (11/2/2021).
Kapolsek Telukbetung Selatan Kompol Hari Budianto memberikan keterangan terkait kasus pembunuhan bayi di TPU Talang, Kamis (11/2/2021). (Tribunlampung.co.id / Joviter)

Baca juga: Menyesal Turuti Selingkuhannya Bunuh Bayi Sendiri, Ibu Kandung Berperan Pegangi Korban saat Diracuni

Dikutip TribunWow.com dari Tribunbandarlampung.com, selain mencaritahu terkait peran para pelaku, autopsi juga dilakukan untuk menyelidiki apakah ada tindak kekerasan terhadap korban selain diracuni.

"Autopsi kita lakukan guna memastikan ada atau tidaknya tindak kekerasan yang dilakukan dua tersangka, MA dan AO," kata Kapolsek Telukbetung Selatan Kompol Hari Budianto.

Sementara ini ramuan yang digunakan oleh tersangka untuk meracuni korban terdiri dari air campuran minyak rambut, gula merah, dan asam jawa.

"Anggota kami saat ini juga sedang melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui peran masing-masing tersangka," jelas Kompol Hari.

Kompol Hari mengatakan, para tersangka belum bisa mendeskripsikan jelas kronologi pembunuhan KSC yang terjadi pada Minggu (7/2/2021).

“Karena ada sedikit perbedaan keterangan, sehingga tidak diketahui jelas. Tetapi nanti akan diketahui siapa eksekutor pertamanya,” pungkasnya.

Diracuni 3 Kali

Sebelumnya diberitakan, AO mengaku ia berperan memegangi tubuh mungil bayinya itu ketika korban diracuni.

"Setelah meninggal saya gendong anak, terus titipkan ke rumah mertua, lalu saya tinggalkan dan pamit pergi ke rumah kakak saya," kata AO saat dihadirkan dalam ekspos perkara di Mapolsek Telukbetung Selatan, Selasa (9/2/2021).

Seusai ditangkap oleh aparat penegak hukum, AO menyesal telah menghabisi nyawa bayinya sendiri.

"Saya menyesal, karena waktu itu saya dibujuk sama MA," kata AO.

Di sisi lain, MA berperan mencekoki korban racun ketika pembunuhan terjadi.

Hal itu disampaikan oleh Kapolsek Teluk Betung Selatan, Kompol Hari Budianto di mapolsek setempat, Selasa (9/2/2021).

“Tersangka MA lalu menekan hidung korban agar cairan itu masuk. Tersangka juga menutup hidung korban hingga korban kehabisan napas,” kata Kompol Hari.

Baca juga: 6 Fakta Ibu Kandung Bunuh Bayinya, Ngaku Dijanjikan Hidup Sukses oleh Selingkuhan, Kini Menyesal

Pelaku mencekoki korban racun hingga tiga kali karena gagal pada percobaan pertama dan kedua, korban masih bisa bertahan hidup.

Selama dua bulan MA mengaku menyusun rencana pembunuhan KSC.

Berdasarkan keterangan dari pihak kepolisian, kedua pelaku mendapat ancaman hukuman yang sama.

Keduanya dikenakan pasal berlapis atas perbuatan mereka.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolsek Telukbetung Selatan Kompol Hari Budianto.

AO dan MA dikenakan pasal 340 tentang pembunuhan berencana dan dikenakan pasal 80 ayat 4 undang-undang perlindungan anak.

"Dikenakan dua pasal sekaligus, ancamannya maksimal hukuman mati," kata Kompol Hari, Selasa (9/2/2021).

Sampai saat ini pihak kepolisian masih terus mendalami keterangan dari kedua tersangka.

"Dalam waktu dekat akan kami lakukan pra rekonstruksi," kata Kompol Hari. 

Jasad Ditinggal di Rumah Mertua

Jasad korban pertama kali ditemukan oleh Warni yang merupakan nenek korban atau mertua dari AO.

Warni sendiri awalnya tak menyadari bahwa cucunya KSC yang baru berusia 9 bulan itu sudah meninggal dunia saat dititipkan di rumahnya.

Ia baru tersadar cucunya itu telah meninggal dunia ketika melihat kondisi tubuh sang bayi yang sudah berubah warna, mulai dari bibir hingga bagian tubuh yang lain.

Seusai menitipkan anaknya, AO langsung pergi dari rumah mertuanya.

AO pada saat itu berpesan kepada mertuanya untuk menitipkan KSC selama satu malam.

"Umurnya sembilan bulan. Niatnya mau dititipin semalam," beber Warni, Minggu (7/2/2021).

Baca juga: Susun Rencana Bersama Selingkuhan untuk Bunuh Bayinya Sendiri, Begini Nasib Ibu di Bandar Lampung

Sebelum datang ke rumah Warni, AO lebih dulu pamit ingin pergi ke rumah sang kakak di Kelurahan Kebon Jeruk, Kecamatan Tanjungkarang Timur, Bandar Lampung.

"Pamitnya kan ke rumah saudara. Nah, ini pulang malam, jam 12," ujar Warni.

Warni bercerita, ketika ada di rumahnya, AO nampak aneh berjalan bolak balik sambil menggendong KSC.

"Saya bilang, anak kok diewer-ewer (dibawa mondar-mandir). Terus anaknya ditidurin di kamar depan," kata Warni.

Setelah meletakkan sang anak di kasur, AO pamit ke Warni hendak pergi menemui saudara sebentar.

"Sempat saya tegur, 'Mau ke mana lagi?' Katanya mau ke depan sebentar mau nemuin saudara. Tapi sampai sekarang enggak balik," ungkap Warni.

Warni tersadar cucunya itu telah meninggal ketika cucu pertamanya atau kakak korban menangis.

"Cucu saya yang meninggal ini nomor dua. Nah, kakaknya umur empat tahun ini nangis. Katanya adiknya diem aja," ujarnya, Minggu (7/2/2021).

Warni pun tersadar saat dibawa oleh ibunya tadi, KSC diam saja tak menangis.

Padahal biasanya KSC kerap menangis ketika hendak dibaringkan di kasur.

"Waktu dibawa ke sini enggak nangis. Padahal kalau mau ditidurin aja nangis," tuturnya.

Ia lalu bergegas mengecek kondisi cucunya di kamar.

Nampak bibir KSC sudah membiru.

"Ini badannya sudah keras. Kakaknya nangis, takut lihat adiknya. Mulutnya biru, dada sama perut pada biru juga," ungkap Warni. (TribunWow.com/Anung)

Artikel ini diolah dari tribunlampung.co.id dengan judul Misteri Bayi Tak Bernyawa Dititipkan ke Rumah Nenek, sang Ibu Tak Kunjung PulangTak Sadar Cucunya Sudah Meninggal, Warni: Mulutnya Biru, Badannya Keras, Feri Menduga sang Istri Mondar-mandir Sambil Gendong Bayinya yang Sudah Meninggal, Bayi Sembilan Bulan di Bandar Lampung Dibunuh Ibu Kandung karena Disebut Mirip Selingkuhan, dan Pembunuhan Bayi Sembilan Bulan di Bandar Lampung Dilakukan Secara Sadis, 2 Pelaku Pembunuhan Bayi Sembilan Bulan di Bandar Lampung Terancam Hukuman Mati, Ibu Kandung Nekat Bunuh Bayinya karena Dijanjikan Hidup Sukses oleh Selingkuhan , Polisi Autopsi Jasad Bayi Dibunuh Selingkuhan Ibu Kandung di Bandar Lampungdan Kompas.com dengan judul "Kronologi Pembunuhan Bayi 9 Bulan oleh Ibu Kandung di Lampung"

Sumber: TribunWow.com
Tags:
AutopsiSelingkuhBandar LampungBayiPolisiPembunuhanIbu Bunuh Bayi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved