Breaking News:

Artis Terjerat Kasus Narkoba

Ridho Rhoma Terjerat Narkoba Lagi, Rhoma Irama Angkat Tangan: Gak Ikut Campur, Silakan Atasi Sendiri

Raja Dangdut Rhoma Irama buka suara soal kasus narkoba yang kembali menjerat sang putra, Ridho Rhoma.

Editor: Mohamad Yoenus
YouTube KH Infotainment
Rhoma Irama angkat bicara soal Ridho Rhoma yang kembali ditangkap polisi karena kasus narkoba, Senin (8/2/2021). 

TRIBUNWOW.COM - Raja Dangdut Rhoma Irama buka suara soal kasus narkoba yang kembali menjerat sang putra, Ridho Rhoma.

Rhoma Irama mengaku angkat tangan dan tak mau ikut campur urusan Ridho Rhoma tersebut.

Pasalnya, ia mengaku sudah pernah memberikan peringatan pada sang Ridho Rhoma untuk tak lagi menyentuh barang haram tersebut.

Baca juga: Rhoma Irama Angkat Tangan Ridho Rhoma kembali Terjerat Narkoba: Silakan Jalani Sendiri, Semoga Lulus

Baca juga: Ridho Rhoma Menangis Putus Asa saat Minta Maaf, Rhoma Irama Beri Peringatan Keras untuk Anaknya

Seperti diketahui, kasus narkoba yang menjerat Ridho Rhoma ini bukan kali pertama terjadi.

Pada Maret 2017 lalu, Ridho Rhoma pernah ditangkap dengan kasus yang sama.

Saat itu, polisi menemukan barang bukti sabu seberat 0,7 gram beserta alat hisap.

Ridho Rhoma kemudian dihukum 10 bulan rehabilitasi oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat.

Ridho Rhoma sempat menghirup udara bebas pada 25 Januari 2018.

Namun, Ridho Rhoma kembali harus menjalani hukuman karena putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) memperberat hukumannya menjadi 18 bulan atau 1,5 tahun penjara.

Kemudian, Ridho Rhoma kembali bebas pada 8 Januari 2020.

Setelah kasus tersebut, Rhoma Irama sempat membuat komitmen dengan sang putra bahwa ia akan angkat tangan jika hal yang sama terjadi lagi.

Baca juga: Ridho Rhoma Akui Gagal Melawan Kacanduan Narkoba, Suaranya Parau saat Minta Maaf: Saya Ingin Sembuh

Baca juga: Permintaan Maaf Ridho Rhoma setelah Terjerat Narkoba untuk Kedua Kalinya: Saya Gagal Melawan Adiksi

"Saya sudah komitmen sama Ridho, ketika dia selesai dari kuliah semester I dulu itu (red-penjara), saya wanti-wanti sama dia, next kalau terjadi seperti ini lagi, papa nggak ikut campur, papa angkat tangan, silahkan atasi sendiri," ungkap Rhoma Irama saat jumpa pers, Senin (8/2/2021).

Ketika mendengar anaknya kembali terjerat narkoba, Rhoma pun langsung mengungkit soal komitmen yang telah dibuat itu.

Meski begitu, sebagai orang tua, Rhoma Irama mengaku tak bisa serta merta tutup mata begitu saja.

Ia akan tetap terus mendoakan Ridho agar bisa melalui masalah ini dengan baik.

Penyanyi Ridho Rhoma didampingi sang ayah, Rhoma Irama keluar dari Rutan Salemba Jakarta, Rabu (8/1/2020). Ridho Rhoma bebas bersyarat dari Rutan Salemba setelah menjalani hukuman tambahan selama beberapa bulan, setelah kasasi JPU dikabulkan oleh Mahkamah Agung terkait kasus penyalahgunaan narkoba. TRIBUNNEWS/HERUDIN
Penyanyi Ridho Rhoma didampingi sang ayah, Rhoma Irama keluar dari Rutan Salemba Jakarta, Rabu (8/1/2020). Ridho Rhoma bebas bersyarat dari Rutan Salemba setelah menjalani hukuman tambahan selama beberapa bulan, setelah kasasi JPU dikabulkan oleh Mahkamah Agung terkait kasus penyalahgunaan narkoba. TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

 

Lebih lanjut, Raja Dangdut itu juga mengaku sudah memaafkan Ridho.

"Jadi kemarin juga bilang begitu juga, kamu silahkan jalani sendiri papa cuma bantu doa saja. Papa maafkan kamu dan hadapi itu mudah-mudahan kamu lulus di semester kedua ini," terang Rhoma Irama.

Raja dangdut yang akrab disapa Bang Haji ini berterimakasih kepada pihak kepolisian yang telah menangkap putranya dengan cepat.

"Bayangkan kalau misal seminggu, sebulan dua bulan baru ketangkap, barangkali sudah overdosis mungkin."

"Saya dan keluarga berterimakasih kepada kepolisian yang begitu cepat, sigap sehingga pengguna narkoba ini tidak berlarut-larut dalam menggunakan narkoba," terangnya.

Ia pun berharap putranya bisa mendapat perlakuan hukum yang baik dan bisa menjalani rehabilitasi.

"Harapan saya, karena ini sangat prematur tentu permohonan saya untuk direhap, jangan sampai ditahan di penjara gitu, karena efeknya mungkin akan kurang baik," tutup Rhoma.

Baca juga: Ditangkap Kedua Kalinya, Ridho Rhoma Berkaca-kaca Ungkap Penyesalan: Gagal Berjuang Melawan Adiksi

Baca juga: Ridho Rhoma Kembali Terjerat Narkoba, padahal Baru Bebas 2020, Ditangkap Lagi 2021

Diberitakan sebelumnya, pedangdut Ridho Rhoma kembali tersandung kasus narkoba.

Ridho Rhoma, putra dari raja dangdut Rhoma Irama itu diamankan polisi sejak Kamis, (4/2/2021).

Pedangdut 32 tahun itu diamankan polisi dari sebuah apartemen di kawasan Jakarta Selatan.

Penangkapan Ridho Rhoma bermula dari laporan dari masyarakat yang diterima oleh pihak kepolisian.

Polisi pun melakukan penelusuran dan akhirnya menangkap tiga orang di sebuah apartemen di Jakarta Selatan.

Dari tiga orang tersebut, satu di antaranya Ridho Rhoma, putra dari Rhoma Irama.

Dari penggeledehan yang dilakukan, polisi menemukan tiga butir narkotika jenis ekstasi pada Ridho Rhoma.

"Di dalam apartemen itu ada tiga orang, pada saat kita lakukan penggeledahan terdapat pada saudara MR alias RR ini ada barang bukti jenis ekstasi," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat rilis kasus, Senin (8/2/2021).

Baca juga: Rhoma Irama Angkat Tangan Ridho Rhoma kembali Terjerat Narkoba: Silakan Jalani Sendiri, Semoga Lulus

Setelah dilakukan penggeledahan, polisi membawa Ridho Rhoma dan dua orang lainnya ke Kantor Polisi.

Sebelum dilakukan pemeriksaan, pihak kepolisian telah melakukan tes deteksi Covid-19, dan ternyata ketiganya negatif.

Saat dites urine, hasilnya Ridho Rhoma positif mengandung Amphetamin dan Methamphetamine.

Sedangkan dua orang lainnya negatif, dan akhirnya dijadikan saksi dalam hal ini.

"Untuk saudara MR alias RR hasil tes urine positif mengandung Methamphetamine dan Amphetamin. Untuk kedua rekannya itu negatif, sehingga dijadikan saksi," terang Yusri Yunus, dilansir YouTube KH Infotainment.

Kepada polisi, pelantun lagu Menunggu itu mengaku dari sejak bebas hingga saat ini, Ridho baru menggunakan satu kali.

Terakhir ia menggunakan narkotika saat berada di Bali beberapa waktu lalu.

Pada saat tertangkap di apartemen kemarin, Ridho belum sempat mengonsumsi lagi.

"Terakhir dia menggunakan barang haram ini di Pulau Bali," kara Yusri Yunus.

"Sejak awal katanya baru itu yang dilakukan pada saat ada acara di Pulau Bali. Tertangkap kemarin belum sempat mengkonsumsi, tapi barangnya ada dan hasil tes urine positif," imbuhnya.

Dalam kesempatan tersebut, Ridho Rhoma juga meminta maaf atas masalah yang kembali menyeret namanya.

Ridho mengaku dirinya ingin sembuh dari ketergantungan narkoba.

"Saya menyampaikan mohon maaf atas kegagalan saya dalam berjuang melawan adiksi saya."

"Saya mohon maaf terutama kepada orangtua saya, papa mama, rekan kerja, penggemar dan seluruh masyrakat Indonesia. Saya ingin sembuh dan saya mohon maaf sebesar-besarnya," kata Ridho.

(Tribunnews.com/Tio)

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Ridho RhomanarkobaRhoma IramaPolda Metro JayaApartemen
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved