Breaking News:

Cerita Selebriti

Permintaan Maaf Ridho Rhoma setelah Terjerat Narkoba untuk Kedua Kalinya: Saya Gagal Melawan Adiksi

Penyanyi dangdut Ridho Rhoma kembali diciduk polisi atas kasus penyalahgunaan narkoba.

Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
KOMPAS.com/Revi C Rantung
Rilis kasus narkoba Ridho Rhoma di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (8/2/2021). 

TRIBUNWOW.COM - Penyanyi dangdut Ridho Rhoma kembali diciduk polisi atas kasus penyalahgunaan narkoba.

Ini kali kedua Ridho Rhoma ditangkap karena kasus narkoba.

Sebelumnya, anak raja dangdut Rhoma Irama ini ditangkap pada 2017 lalu dalam kasus narkoba berjenis sabu.

Baca juga: Kembali Terjerat Kasus Narkoba, Ridho Rhoma Minta Maaf: Saya Ingin Sembuh dari Ini

Dalam jumpa pers perilisan narkoba, Senin (8/2/2021), Ridho Rhoma mengakui kesalahannya dan meminta maaf.

Tak hanya itu, Ridho Rhoma juga mengaku kesulitan untuk keluar dari jeratan narkoba.

“Assalamualaikum Warrahmatullahi Wabarakatuh. Saya ingin menyampaikan, saya memohon maaf atas kegagalan saya dalam berjuang melawan adiksi saya,” kata Ridho Rhoma di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin.

Namun, pelantun "Let's Have Fun Together" ini mengungkapkan niatnya sembuh dari jeratan narkoba.

“Saya ingin sembuh dari ini. Sekali lagi saya minta maaf yang sebesar-besarnya,” ucap Ridho Rhoma.

Sebelumnya, Ridho Rhoma diamankan di sebuah apartemen kawasan Jakarta Selatan pada Kamis 4 Februari 2021.

Saat itu, jajaran kepolisian mengamankan Ridho Rhoma bersama dengan dua orang temannya.

Atas perbuatannya Ridho Rhoma disangkakan dengan pasal 112 ayat (1) subsider pasal 127 ayat (1) Undang Undang Negara Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

(Kompas.com/Revi C Rantung)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Minta Maaf, Ridho Rhoma: Saya Gagal Berjuang Melawan Adiksi "

Sumber: Kompas.com
Tags:
Ridho RhomanarkobaArtis terjerat kasus narkobaAmfetamin
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved