Vaksin Covid
Perjalanan Panjang Pemberian Vaksin Covid-19 Sinovac pada Lansia, Berawal dari Kritik Pandu Riono
Vaksin Covid-19 buatan Sinovac akhirnya resmi diberikan kepada kelompok masyarakat lanjut usia (lansia) dengan usia di atas 60 tahun.
Editor: Ananda Putri Octaviani
Ia lantas bercerita tentang seorang dokter penyakit dalam berusia 77 tahun dan sebenarnya ingin divaksin.
Namun, lantaran termasuk ke dalam kelompok usia di atas 60 tahun, dirinya tidak bisa ikut divaksin.
"Saya dukung. Kalau ada yang melarang, saya lawan lagi. Kenapa? Karena aman sebenarnya Sinovac pada usia 60 tahun ke atas. Tidak ada larangan dari Sinovac sendiri," ungkap Pandu.
Bukan tanpa sebab, Pandu berpandangan, banyak negara yang menggunakan Sinovac justru tidak memiliki atap batasan usia.
Berdasarkan penjelasannya, negara-negara tersebut hanya mematok usia minimal penerima vaksin Sinovac yaitu di atas 8 tahun.
"Bukti yang sudah ada, Sinovac itu diberikan pada orang 8 tahun ke atas. Tidak pandang umur, tidak ada batasan, atapnya tidak ada. Semua boleh," imbuh dia.
Menurutnya, hal ini wajar karena tujuan dari vaksin sebenarnya adalah menurunkan angka kematian.
Untuk membuktikannya, ia menerangkan data di mana negara yang memprioritaskan vaksin bagi tenaga kesehatan atau penduduk berusia 60 tahun ke atas, justru angka kematiannya menurun.
Baca juga: Apa Bedanya Vaksin untuk Lansia dengan untuk Usia 18-59 Tahun? Ini Penjelasan Ketua ITAGI
"Ternyata angka kematian yang tadinya 30 persen pada usia tersebut, sekarang turun menjadi 7 persen," jelas Pandu.
Sehingga, ia menilai bahwa vaksinasi bermanfaat termasuk bagi tenaga kesehatan lansia untuk mencegah kematian termasuk mencegah angka hospitalisasi.
2. BPOM dikabarkan setujui vaksin Covid-19 produksi Sinovac untuk lansia
Diberitakan di Kompas.com pada Minggu (7/2/2021), Reuters pada Sabtu (6/2/2021), berdasarkan surat yang dirilis BPOM, pemerintah menyetujui pemberian vaksin Covid-19 buatan Sinovac kepada para lansia.
Dalam surat itu, BPOM disebut telah menyetujui pemberian vaksin Covid-19 untuk penduduk yang berusia di atas 60 tahun.
"Dengan mempertimbangkan keadaan darurat pandemi Covid-19," demikian surat BPOM, seperti dilansir dari Reuters
Surat itu, menurut Reuters, telah dikonfirmasi kebenarannya oleh Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito.