Breaking News:

Artis Terjerat Kasus Narkoba

6 Fakta Ridho Rhoma Terjerat Kasus Narkoba Lagi: Tak Sendiri saat Ditangkap, Akui Gagal Lawan Adiksi

Pedangdut Ridho Rhoma tersandung kasus narkoba untuk kedua kalinya. Ia diamankan polisi pada Kamis (4/2/2021).

Editor: Mohamad Yoenus
YouTUbe TB Channel
Ridho Rhoma ditangkap Polisi lagi karena kasus narkoba, Senin (8/2/2021). 

"Untuk saudara MR alias RR hasil tes urine positif mengandung Methamphetamine dan Amphetamin. Untuk kedua rekannya itu negatif, sehingga dijadikan saksi," terang Yusri Yunus, dilansir YouTube KH Infotainment.

3. Beli dari Insial M

Ridho mengaku mendapat barang haram tersebut dari seseorang yang berinisial M.

Dalam mendapatkan barang haram tersebut, Ridho melakukan transaksi sendiri dengan secara langsung mentransfer uang pada M.

Saat ini polisi terus melakukan pengejaran kepada M, yang ini berstatus sebagai daftar pencarian orang (DPO).

"Hasil pendalaman terhadap saudara MR dia mengakui memang yang bersangkutan membeli kepada seseorang."

"Dia tranfer sendiri pada pelakunya, ini yang masih menjadi DPO dan inisialnya adalah M, kita masih lakukan pengejaran," ungkap Yusri.

Baca juga: Kembali Terjerat Narkoba, Ridho Rhoma: Maaf Atas Kegagalan Saya Berjuang Melawan Adiksi

Baca juga: Ditangkap Kedua Kalinya, Ridho Rhoma Berkaca-kaca Ungkap Penyesalan: Gagal Berjuang Melawan Adiksi

4. Memakai saat di Bali

Seperti diketahui, kasus narkoba yang menjerat Ridho Rhoma ini bukan kali pertama terjadi.

Pada Maret 2017 lalu, Ridho Rhoma pernah ditangkap dengan kasus yang sama.

Saat itu, polisi menemukan barang bukti sabu seberat 0,7 gram beserta alat hisap.

Kepada polisi, pelantun lagu Menunggu itu mengaku dari sejak bebas hingga saat ini, Ridho baru menggunakan satu kali.

Terakhir ia menggunakan narkotika saat berada di Bali beberapa waktu lalu.

Pada saat tertangkap di apartemen kemarin, Ridho belum sempat mengonsumsi lagi.

"Terakhir dia menggunakan barang haram ini di Pulau Bali," kara Yusri Yunus.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Ridho RhomanarkobaJakarta SelatanRhoma IramaApartemenPolda Metro Jaya
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved