Breaking News:

Terkini Daerah

Fakta Guru SMP 3 Tahun Rudapaksa Siswi, Bermula di Ruang Kepala Sekolah hingga Kerap Ajak ke Hotel

Awal mula perbuatan jahat Bambang terhadap Siswi SMP itu dilakukan di ruang kepala sekolah pada saat jam belajar selesai.

Editor: Ananda Putri Octaviani
TribunWow.com/Rusintha Mahayu
Ilustrasi Pemerkosaan. Seorang guru PNS di Blitar tega melakukan tindakan asusila pada siswinya sendiri. Oknum guru tersebut bahkan memberikan obat anti hamil setelah menyetubuhi muridnya itu agar tidak berbadan dua. 

Namun, itu terjadi sampai empat kali.

"Selain di penginapan (bertarif Rp 250 ribu sekali check in), korban juga pernah diajak menginap di hotel Kota Blitar."

"Modusnya, ya diajak jalan-jalan lalu makan,," paparnya.

Akhirnya, dari sekian kali melakukan hubungan badan selama tiga tahun itu, kedok bejat pelaku terkuak.

Itu bermula dari telepon seluler korban dipinjam kakaknya.

Bersamaan itu, pelaku mengirim WA, yang berisi kata-kata mesra dan menjurus ke hubungan asmara.

Karuan, kakaknya curiga dan menanyai korban.

"Korban tak berani bohong dan mengakui semua, apa yang terjadi selama ini antara dirinya dengan pelaku," paparnya

Buntutnya, orangtua korban tak terima dan lapor ke Pplres Blitar.

Kepada petugas, pelaku mengaku kalau setiap kali berhubungan, korban diberi obat anti hamil.

"Pelaku terancam hukuman 20 tahun penjara (pasal 81 UU No 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak)," paparnya. (Imam Taufiq)

Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Cinta Terlarang Guru dan Siswi SMP di Blitar, Main di Ruang Kepala Sekolah, Dicekoki Obat Anti Hamil

Sumber: Surya
Tags:
rudapaksaPemerkosaanBlitar
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved