Breaking News:

Terkini Daerah

Fakta Guru SMP 3 Tahun Rudapaksa Siswi, Bermula di Ruang Kepala Sekolah hingga Kerap Ajak ke Hotel

Awal mula perbuatan jahat Bambang terhadap Siswi SMP itu dilakukan di ruang kepala sekolah pada saat jam belajar selesai.

Editor: Ananda Putri Octaviani
TribunWow.com/Rusintha Mahayu
Ilustrasi Pemerkosaan. Seorang guru PNS di Blitar tega melakukan tindakan asusila pada siswinya sendiri. Oknum guru tersebut bahkan memberikan obat anti hamil setelah menyetubuhi muridnya itu agar tidak berbadan dua. 

TRIBUNWOW.COM - Seorang guru PNS di Blitar tega melakukan tindakan asusila pada siswinya sendiri.

Oknum guru tersebut bahkan memberikan obat anti hamil setelah menyetubuhi muridnya itu agar tidak berbadan dua.

Ialah Bambang Ri, guru berusia 39 tahun yang menjalin cinta terlarang atau hubungan gelap dengan sang murid.

Mereka disebutkan menjalani hubungan terlarang tersebut sejak korban masih duduk di bangku kelas 1 SMP.

Awal mula perbuatan jahat Bambang terhadap Siswi SMP itu dilakukan di ruang kepala sekolah pada saat jam belajar selesai.

Hasil liputan wartawan SURYAMALANG.COM, kini Bambang harus berurusan dengan Polres Blitar setelah dilaporkan oleh keluarga korban.

Baca juga: Istrinya Digoda dan Putrinya Dirudapaksa, Pria di Bekasi Dendam Bunuh Tetangganya

Baca juga: Siswi SMP Dirudapaksa Guru Selama 3 Tahun, Korban Diberi Obat Anti-hamil, Ini Modusnya

Ilustrasi pemerkosaan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Samarinda, Kalimantan Timur.
Ilustrasi pemerkosaan terhadap anak di bawah umur. (Tribun Pekanbaru)

Terungkapnya kasus asusila itu berawal dari kakak korban memergoki foto korban dengan Bambang Ri di ponselnya.

Dari situlah, polisi kemudian menangkap dan menahan Bambang Ri pada Kamis (4/2/2021). 

Perbuatan Bambang Ri kepada siswi SMP itu berlangsung selama 3 tahun.

Setelah kejadian pertama, guru olah raga itu ketagihan dan sering mengajak korban ke hotel.

Untuk memuluskan akal bulusnya, Bambang Ri pun memberi iming-iming nilai bagus.

Tak hanya itu, dia juga seringkali memberi iming-iming korban dengan modus mengajak makan-makan dulu setiap kali akan memuluskan perbuatannya.  

Bambang Ri berasal dari Desa Sidorejo, Kecamatan Doko ini bukan sekali atau dua kali menodai anak di bawah umur tersebut.

Baca juga: Fakta Anak Diajak Nonton Hubungan Badan Lalu Dirudapaksa, Polisi: Ibu Nurut Aja yang Atur Bapaknya

Baca juga: Kronologi Siswi SD Dirudapaksa Oknum Guru di Tengah Hutan, Diberi Uang lalu Ditinggal di SPBU

Malah, pengakuan pelaku, itu terjadi pertama kali sewaktu korban kelas 1 sampai berlangsung di saat korban kelas 3 SMP saat ini.

"Pengakuannya, dia menjalin asmara dengan korban ya tiga tahun."

"Malah, ia juga mengaku siap menikahinya," kata AKP Dony Christian Bara' Langi, Kasatreskrim Polres Blitar.

Bahkan, lanjut dia, perbuatan bejat itu pertama kali dilakukan di ruang kepala sekolah.

Baru setelah itu, pelaku mengajak korban menginap ke hotel.

Termasuk, saat study tour ke Bali, korban juga dipisahkan dengan teman-temannya.

Lalu, korban diajak check in sendiri di hotel oleh pelaku.

Baca juga: Niat Tagih HP, Remaja 17 Tahun Justru Rudapaksa Wanita 35 Tahun setelah Lihat Korban Rebahan

Baca juga: 6 Fakta Pria di Batam Rudapaksa Anak Tiri, sang Istri Histeris saat Pergoki Aksi Bejat Pelaku

Namun, sepandai-pandainya menyimpan rahasia, akhirnya kedok bejat pelaku terungkap juga.

"Kamis (4/2/2021) siang kemarin, dia sudah kami tahan."

"Ia menyerahkan diri setelah beberapa kali mangkir dari panggilan."

"Ia mengakui semua perbuatannya kalau telah melakukan berbuatan bejat terhadap korban," ungkap Dony.

Mudahnya pelaku menaklukkan korban karena ia merupakan gurunya sehingga tak berdaya ketika dipaksanya.

"Ia mengaku menaksir korban karena tertarik dengan postur tubuhnya (bongsor)."

"Terutama saat diajar olah raga, pelaku mengaku kalau korban terlihat beda dengan siswi lainnya."

"Kata pelaku, kulitnya putih dan bersih," paparnya.

Karena tak bisa menahan nafsunya itu, pelaku melancarkan aksi bejatnya pertama kali di saat korban pulang sekolah.

Oleh pelaku, korban dipanggil ke ruang kepala sekolah, dengan pura-pura diberi motivasi.

Itu terjadi tahun 2018 lalu atau saat korban masih kelas 1.

"Pelaku berhasil merayu korban, dengan diiming-imingi akan diberi nilai bagus."

"Tak hanya itu, pelaku juga mengaku siap membiayai sekolah korban hingga sampai kuliah nanti," ungkapnya.

Baca juga: Tangis Wanita Bersuami saat Dicambuk 100 Kali karena Selingkuh, Tangan Bergetar Menahan Sakit

Baca juga: Detik-detik Remaja 16 Tahun Tewas Tertusuk Keris saat Menari, Gamelan Riuh, Dikira Bagian Pentas

Rupanya, bujuk rayu pelaku itu membuat korban yang saat itu masih berusia 13 tahun itu klepek-klepek.

Di saat korban terlena itu, pelaku mulai berbuat nakal.

"Korban ya meronta."

"Wong masih anak-anak kok diajak gituan."

"Namun karena tak ada orang sama sekali karena semua siswa dan guru sudah pulang, sehingga pelaku dengan mudah melancarkan aksinya," tuturnya

Di sekolah itu merupakan awal perbuatan bejat pelaku karena setelah pelaku seperti ketagihan.

Sebulan kemudian, pelaku mengajak korban kembali.

Alasannya, korban akan diajak makan.

Dasar anak-anak, sehingga tak paham dengan perangkap bejat gurunya.

Ia menurut saja ketika dibonceng sepeda motor oleh pelaku, sewaktu sepulang dari sekolah sore hari itu.

"Saat itu, korban diajak ke penginapan yang ada di jalan raya Malang-Blitar atau tepatnya di Kecamatan Wlingi," ujarnya.

Bahkan, di penginapan yang berjarak sekitar 300 meter dari rumah sakit milik pemkab itu, lanjut Dony, pelaku mengaku bukan hanya sekali mengajak korban.

Namun, itu terjadi sampai empat kali.

"Selain di penginapan (bertarif Rp 250 ribu sekali check in), korban juga pernah diajak menginap di hotel Kota Blitar."

"Modusnya, ya diajak jalan-jalan lalu makan,," paparnya.

Akhirnya, dari sekian kali melakukan hubungan badan selama tiga tahun itu, kedok bejat pelaku terkuak.

Itu bermula dari telepon seluler korban dipinjam kakaknya.

Bersamaan itu, pelaku mengirim WA, yang berisi kata-kata mesra dan menjurus ke hubungan asmara.

Karuan, kakaknya curiga dan menanyai korban.

"Korban tak berani bohong dan mengakui semua, apa yang terjadi selama ini antara dirinya dengan pelaku," paparnya

Buntutnya, orangtua korban tak terima dan lapor ke Pplres Blitar.

Kepada petugas, pelaku mengaku kalau setiap kali berhubungan, korban diberi obat anti hamil.

"Pelaku terancam hukuman 20 tahun penjara (pasal 81 UU No 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak)," paparnya. (Imam Taufiq)

Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Cinta Terlarang Guru dan Siswi SMP di Blitar, Main di Ruang Kepala Sekolah, Dicekoki Obat Anti Hamil

Sumber: Surya
Tags:
rudapaksaPemerkosaanBlitar
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved