Terkini Daerah
6 Fakta Pria di Batam Rudapaksa Anak Tiri, sang Istri Histeris saat Pergoki Aksi Bejat Pelaku
Kelana (54), seorang kuli bangunan yang tinggal di kecamatan Lubuk Baja, Batam tega merudapaksa anak tirinya. Ini fakta selengkapnya.
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - Kelana (54), seorang kuli bangunan yang tinggal di kecamatan Lubuk Baja, Batam Kepulauan Riau (Kepri) tega merudapaksa anak tirinya.
Dikutip dari Tribun Batam, kasus ayah rudapaksa anak tiri ini terjadi pada tahun 2016 silam.
Aksi itu terbongkar setelah sang istri memergoki langsung aksi bejat suami dengan anak tirinya itu.
Tak berhenti sampai di situ, Kelana juga dilaporkan karena telah menghamili anak tetangganya, yak tak lain teman dari putrinya.
Baca juga: Reaksi Istri Pergoki Anak Tirinya Berhubungan Badan dengan sang Ayah Sepulang dari Belanja
Berikut fakta selengkapnya:
1. Tak Kuasa Menahan Nafsu
Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja Iptu Aris Baltasar Nasution lantas menceritakan kronologi kejadian kasus asusila tersebut.
Peristiwa tersebut terjadi pada tahun 2016 silam, berawal dari nafsu syahwat Kelana melihat tubuh sang anak saat bermain di kamar bersama temannya.
Saat itu, kedua remaja ini didatangi oleh pelaku.
Awalnya pelaku mengusir teman anak tirinya tersebut dan melakukan persetubuhan alias hubungan terlarang antara anak dan ayah tiri.
"Dia mulai melakukan perbuatan itu awalnya kepada sang anak," ujar Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja Iptu Aris Baltasar Nasution kepada kepada awak media, Senin (1/2/2021).
Baca juga: Moedoko Disebut Ingin Kudeta Partai Demokrat untuk Pilpres 2024, Gerindra: Bukan Urusan Pemilu
2. Istri Histeris Lihat Aksi Suami dan Anak Tiri
Menurut Haris, saat terjadi hubungan terlarang tersebut, ternyata diketahui oleh istri dari Kelana.
Disana istrinya naik pitam, dia berteriak histeris, mengetahui cinta terlarang ayah dengan anak tiri.
Bagaimana tidak, dua orang yang mereka cintai melakukan hubungan terlarang di depan matanya.