Terkini Daerah
6 Fakta Pria di Batam Rudapaksa Anak Tiri, sang Istri Histeris saat Pergoki Aksi Bejat Pelaku
Kelana (54), seorang kuli bangunan yang tinggal di kecamatan Lubuk Baja, Batam tega merudapaksa anak tirinya. Ini fakta selengkapnya.
Editor: Mohamad Yoenus
Berbeda omongannya dengan Polisi, pelaku menceritakan bagaimana kronologis dirinya bisa melakukan perbuatan bejat tersebut.
"Iya pak saya salah, saya akan bertanggung jawab, saya pasrah diapakan saja, saya rela walupun ditembak mati," ucapnya menceracau sambil menyapu air matanya.
Baca juga: Jubir Kemenkes Sebut Belum Ada Reaksi Serius dari Vaksin Covid-19 Sinovac: Semua Bersifat Ringan
5. Hamili Anak Tetangga
Kasus asusila Kelana dengan anak tiri ternyata berawal dari kasus lain yang menjeratnya.
Ya, Kelana dilaporkan ke polisi setelah menghamili anak tetanggannya sendiri.
Korban yang masih berumur 13 tahun itu harus mengandung anak Kelana.
Kini usia kandungan anak tetangga pelaku sudah masuk empat bulan.
Perutnya sudah membuncit dan membuat kedua orantuanya curiga.
Korban yang diketahui berinisial AN ini akhirnya buka suara terkait kehamilannya itu.
Ia mengaku kepada keluarga kalau pelaku yang menghamilinya adalah ayah tiri dari temannya.
Keluarga korban langsung saja tertuju dengan satu nama, dia adalah Kelana, ayah dari teman main anaknya yang tinggal persis di depan rumahnya.
Keluarga juga mendesak kapan itu terjadi dan mengapa dirinya tidak memberitahukan keluarga.
Dibawah tekanan, AN akhrinya membuat pengakuan kalau dirinya dicabuli sebanyak dua kali oleh ayah temannya itu.
Hal itu yang membuatnya kini hamil dan perutnya sudah mulai membesar.
Keluarga yang tidak terima dengan kejadian ini akhirnya membuat laporan polisi.
Baca juga: Riza Patria Sebut Anies Baswedan Sudah Bertemu dengan Prabowo Subianto: Ngobrol Hampir Dua Jam