Tekini Daerah
Takut Diceraikan, Seorang Ibu di Kota Serang Rela Anak Kandungnya Dicabuli Suami hingga Hamil
Petugas Polres Serang Kota mengungkap alasan ibu yang hanya menurut dan merelakan anak kandungnya dicabuli oleh suaminya sendiri.
Penulis: Ulfa Larasati
Editor: Claudia Noventa
Ahmad Zaimul Haq/Surya
Ilustrasi korban pemerkosaan. Takut Diceraikan, Seorang Ibu di Kota Serang Rela Anak Kandungnya Dicabuli Suami hingga Sempat Hamil
Polisi masih melakukan pendalaman penyelidikan untuk mengungkap perang sang ibu dalam kasus ini.
“Kita (Polres Serang Kota) masih periksa sejauh mana keterlibatan ibu kandungnya. Saat ini baru bapaknya yang sudah ditetapkan tersangka,” jelas Indra.
AY dijerat Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman pidana maksimal 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 5 miliar. (TribunWow/Ulfa Larasati)
Sebagian artikel telah tayang di Kompas.com dengan judul Suami Istri di Kota Serang Ajak Anak Saksikan Hubungan Badan, lalu Anak Dicabuli hingga Hamil dan Ayah Cabuli Anak Tiri di Hadapan Ibu Kandung hingga Hamil, Ini Penjelasan Polisi.
ANDA MUNGKIN MENYUKAI