Tekini Daerah
Masjid Sriwijaya Mangkrak, Kejati Sumsel Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan
Kejaksaan tinggi Sumatera Selatan periksa sejumlah saksi terkait dugaan korupsi proyek pembangunan Masjid Sriwijaya.
Penulis: Ulfa Larasati
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNWOW.COM - Pembangunan Masjid Sriwijaya yang terletak di kawasan Jakabaring, Kecamatan Seberang Ulu 1, Palembang mangkrak.
Dikutip TribunWow.com dari Sripoku.com, area pembangunan Masjid Sriwijaya kini ditumbuhi rumput liar.
Berdasarkan pemantauan Selasa (3/2/2021) terlihat beberapa pondasi dan tiang sudah terpasang.
Namun sudah tidak terlihat lagi aktivitas pembangunan.
Padahal pembangunan masjid tersebut sudah dilakukan sejak tahun 2018.
Baca juga: Status Karni Ilyas dan Gories Mere dalam Kasus Dugaan Korupsi Tanah Rp 3 Triliun di Labuan Bajo
Baca juga: Polisi Tangkap Kades Korupsi Dana Bansos Covid-19 untuk Sewa PSK, Tersangka Terancam Pidana 20 Tahum
Kejaksaan tinggi (Kejati) Sumatera Selatan kemudian melakukan penyelidikan dugaan korupsi uang proyek pembangunan Masjid Sriwijaya.
Kejati Sumatera Selatan juga telah memeriksa sejumlah orang.
Sebut saja Mantan Sekda Provinsi Sumsel Mukti Sulaiman, ketua Yayasan Masjid Sriwijaya, Dirut PT. Yodya Karya, Dirut PT Brantas Abipraya, Dirut PT Indah Karya dan Ketua Pengurus yayasan Wakaf Masjid Sriwijaya.
"Ketujuh orang tersebut di antaranya dari pihak yayasan dan kontraktor," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumsel, Khaidirman, Rabu (3/2/2021).
Satu orang yakni Mudai Madang, Mantan Bendahara Wakaf Masjid Sriwijaya diketahui tidak memenuhi panggilan karena suatu hal.
"Ada delapan orang tapi satu saksi atas nama Mudai Madang tidak dapat hadir karena sedang berhalangan," ujar Khaidirman.
Selanjutnya, diketahui total saksi yang periksa berjumlah 10 orang.
Sehari sebelumnya penyidik juga memanggil Wakil Ketua DPRD Sumsel Giri Ramanda Kiemas dan mantan Sekda Sumsel, Mukti Sulaiman untuk diperiksa.
Baca juga: Saksi Kasus Korupsi Kasus Edhy Prabowo, Deden Deni Dikabarkan Meninggal Dunia, Ini Kata KPK
Khaidirman menjelaskan bahwa anggaran dana pembangunan masjid yang digadang menjadi masjid terbesar se-Asia tersebut diperoleh dari dana hibah Pemprov Sumsel tahun 2016-2017.
Total dana yang diberikan sebesar Rp 130 miliar.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wow/foto/bank/originals/ilustrasi-korupsi_20170307_083145.jpg)