Breaking News:

Terkini Daerah

Warga AS Bisa Lolos Jadi Bupati di NTT, KPU Klaim Sudah Lakukan Verifikasi ke Dukcapil

Orient Patrior Riwu Kore terpilih menjadi Bupati Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT) walaupun berstatus sebagai Warga Amerika Serikat.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
(Sumber: akun Facebook Orientriwukore)
Orient P Riwu Kore (kiri) yang menjadi Bupati terpilih Sabu Raijua Nusa Tenggara Timur. Diduga ia masih menjadi warga negara Amerika Serikat. 

TRIBUNWOW.COM - Orient Patriot Riwu Kore telah terpilih menjadi Bupati Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Masalah muncul ketika yang bersangkutan ditetapkan sebagai bupati terpilih, sebab Orient ternyata bukanlah seorang warga negara Indonesia.

Ia tercatat sebagai Warga Negara Amerika Serikat atau Warga Negara Asing (WNA).

Bupati terpilih Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT) Orient Patriot Riwu Kore (kiri) dalam debat para calon yang digelar secara live di Youtube.
Bupati terpilih Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT) Orient Patriot Riwu Kore (kiri) dalam debat para calon yang digelar secara live di Youtube. (Tangkapan layar YouTube KPU Sabu Raijua)

Baca juga: Moeldoko Disebut Ingin Manfaatkan Demokrat untuk Jadi Capres 2024, Herman: Sudah Menyebut Nama

Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, hal tersebut terungkap dari surat yang disampaikan oleh Kedubes Amerika Serikat.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Bawaslu Sabu Raijua, Yudi Tagihuma.

"Kami sudah menerima surat dari Kedubes Amerika di Jakarta. Kami tanya apakah dia masih warga negara Indonesia atau sudah menjadi warga negara Amerika, dan informasi dari sana benar Orient Riwu Kore warga negara Amerika Serikat,” kata Yudi Tagihuma, kepada sejumlah wartawan, Selasa (2/2/2021) malam.

Berikut isi surat dari Kedubes AS:

"We would like to inform you that Mr Orient Patriot Riwukore is holding a US Citizenship (kami ingin memberi tahu Anda bahwa Tuan Orient Patriot Riwukore memegang Kewarganegaraan AS)".

Sudah Diwanti-wanti

Bawaslu menjelaskan, pihaknya telah memperingatkan KPU agar teliti dalam memeriksa berkas para calon sebelum ditetapkan sebagai peserta Pilkada.

Menurut pengakuan ketua KPU Sabu Raijua, Kirenius Padji, kala itu Orient mendaftar ke KPU menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) warga negara Indonesia yang berdomisili di Kota Kupang.

KPU Sabu Raijua mengklaim, telah melakukan klarifikasi ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Kupang mengenai keabsahan KTP Orient.

Baca juga: Yasonna hingga Mahfud MD Dituduh Terlibat Isu Kudeta Partai, Bermula dari Kesaksian Kader Demokrat

Baca juga: Media Asing Soroti Viral Senam Aerobik di Tengah Kudeta Myanmar, Diiringi Lagu Ampun Bang Jago

Surat klarifkasi dari Dukcapil Kota Kupang terbit pada 16 September 2020.

Tertulis dalam surat itu Orient merupakan warga RT 003, RW 001, Kelurahan Nunbaun Sabu, Kecamatan Alak, Kota Kupang.

“Dukcapil Kota Kupang sudah mengeluarkan berita acara tentang keabsahan KTP,” kata Kirenius.

Halaman
12
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Sabu RaijuaNusa Tenggara Timur (NTT)Komisi Pemilihan Umum (KPU)Orient Patriot Riwu KoreAmerika Serikat
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved