Terkini Daerah
Polisi Ketakutan dan Langsung Mundur saat Tangkap Pengedar Sabu, Pelaku Ternyata Positif Covid-19
Momen tak biasa terjadi saat anggota Sat Reskoba Polres Lamongan menangkap pengedar tersangka pengedar dan pengguna sabu - sabu.
Editor: Lailatun Niqmah
Menurut Khusen kejadian ini sekaligus menjadi perhatian semua anggota dimasa Pandemi Covid -19.
"Tidak boleh patah semangat dan tetap dengan strategi, " katanya.
Baca juga: Demi Foya-foya hingga Beli Narkoba, 10 Remaja Nekat Curi 18 Kotak Amal, Incar Masjid dan SPBU
Enam anggota yang terlibat dalam penangkapan tersangka Bagus, kata Khusen akan dilakukan swab.
Ditanya mekanisme pemeriksaan terhadap tersangka setelah diketahui pasti positif Covid -19, Khusen mengungkapkan, akan dilakukan dengan video Cmcall.
Kalau pemeriksaan awal sudah dilakukan dan sudah banyak diakui oleh tersangka, termasuk ia sudah hampir setahun terlibat dalam jaringan peredaran sabu - sabu di Lamongan.
Saat digeledah, diketemukan sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu dan 1 buah sekrop dari sedotan, 1 buah bong alat hisap, dan buah HP Oppo F1s warna rose gold.
Tersangka dijerat pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Surya/Hanif Manshuri)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Polisi Ketakutan saat Tangkap Pengedar Sabu di Lamongan, Agus ternyata Positif Covid sedang Isolasi