Terkini Daerah
Polisi Ketakutan dan Langsung Mundur saat Tangkap Pengedar Sabu, Pelaku Ternyata Positif Covid-19
Momen tak biasa terjadi saat anggota Sat Reskoba Polres Lamongan menangkap pengedar tersangka pengedar dan pengguna sabu - sabu.
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Momen tak biasa terjadi saat anggota Sat Reskoba Polres Lamongan menangkap pengedar tersangka pengedar dan pengguna sabu - sabu.
Pasalnya, pelaku rupanya positif Covid-19 dan sedang melakukan isolasi mandiri.
Sontak, kondisi tersebut membuat anggota kepolisian langsung mundur.
Baca juga: Selebgram Kondang Abdul Kadir Ditangkap karena Kasus Narkoba, Polisi: Habis Pakai Sabu-sabu
Bahkan Kasat Reskoba, AKP Akhmad Khusen bersama 6 anggota langsung semburat menjauh saat menangkap tersangka yang juga anggota Satpol PP Lamongan, Bagus Pranoto (33).
Ketakutan 6 anggota Sat Reskoba dengan Tersangka
Bagus dibekuk dalam kamar rumah dan seusai diborgol, ia mengaku terus sebagai penderita terkonfirmasi Covid -19 yang sedang isolasi mandiri.
"Langsung anggota kita mundur beberapa langkah dan tersangka masih dalam keadaan diborgol, " kata Kasat Reskoba Lamongan, AKP Akhmad Khusen kepada Surya.co.id (Tribunnews.com grup), Rabu (3/1/2021).
Praktis para polisi ini menjaga jarak dengan sikap siaga dan membiarkan tersangka dalam beberapa saat, sembari menunggu ambulance untuk menjemput tersangka, Bagus.
"Ya kita hanya mengawasi dari radius 3 meter. Lha piye, setelah biborgol baru mengaku kalau ia positif Covid -19 sembari menunjukkan surat hasil pemeriksaan swab. Awak dewe girap - girap, "ungkap Khusen.
Sementara jedah waktu saat menunggu kedatangan ambulance untuk menjemput tersangka di TKP hampir 1 jam lamanya.
Jadi selama 1 jam menunggu ambulance, Khusen bersama Kanit II Sat Reskoba, Iptu Lukman hanya bisa memandangi, mengawasi tersangka dan sikap siaga dengan dihantui rasa ketakutan menghadapi tersangka dalam kondisi kruasial seperti itu.
Baca juga: Tak Terima Digugat Cerai Istri, Suami Siapkan Jebakan dengan Sengaja Taruh Narkoba di Jok Motor
"Terus terang kita - kita ya takut, " seloroh Kanit II Reskoba, Iptu Lukman.
Padahal, sambung Khusen, saat penangkapan di rumah tersangka Jalan Soewoko No,143 RT. 003 RW. 003 Kel Sidoharjo kec. Lamongan Kab. Lamongan, anggota mengamankan tersangka dengan strategi penggerebekan.
Seperti penangkapan pada tersangka umumnya, polisi tidak berfikir terkait kemungkinan tersangka terjangkit Covid -19.
Begitu mendapati kepastian dengan bukti surat hasil swab dari RSUD dr Soegiri, eksekusi selanjutnya ditangani tim Dokkes Polres dan langsung dibawa untuk isolasi mandiri lanjutan di Rusunawa jalan Veteran.