Breaking News:

Kasus Narkoba

Selebgram Kondang Abdul Kadir Ditangkap karena Kasus Narkoba, Polisi: Habis Pakai Sabu-sabu

Aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap selebgram Abdul Kadir saat berpesta narkoba jenis sabu.

Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
INSTAGRAM/TRIBUNWOW.COM/KOLASE
Kadir Bachmid atau lebih dikenal dengan sapaan d_kadoor. 

TRIBUNWOW.COM - Aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap selebgram Abdul Kadir saat berpesta narkoba jenis sabu.

Abdul Kadir ditangkap bersama rekannya seorang pria berinisial F dari kamar hotel di Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (27/1/2021).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, polisi menemukan dari tangan Abdul Kadir dan F barang bukti penggunaan narkoba.

Baca juga: Pesta Narkoba di Bali, Selebgram yang Punya Followers di TikTok dan YouTube Ditangkap Polisi

"Selebgram AK (Abdul Kadir-Red) habis pakai narkoba bersama temannya laki-laki berinisial F. Mereka kami amankan dari kamar hotel di Pancoran 27 Januari lalu," kata Yusri, Senin (1/2/2021).

Menurut Yusri Yunus, keduanya kini masih diperiksa intensif dan diamankan di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

"Penyidik masih mendalami dan mengembangkan kasus ini," katanya.

Abdul Kadir dikenal sebagai seorang selebgram dengan jumlah follower di media sosial instagramnya mencapai 1,7 juta akun.

"Ketangkapnya di kamar Hotel C Pancoran tanggal 27 kemarin," ujar Yusri Yunus.

Abdul Kadir merupakan pemilik akun Instagram @d'kadoor. Berdasarkan hasil tes urine, selebgram ini positif mengonsumsi narkotika jenis sabu.

"Tersangka AK bersama temannya inisial F, positif metamphitamine atau sabu-sabu," kata Yusri Yunus.

(Wartakotalive.com/Budi Sam Law Malau)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Pesta Narkoba di Kamar Hotel saat Selebgram Abdul Kadir Dibekuk Petugas Polda Metro Jaya

Sumber: Warta Kota
Tags:
SelebgramYusri Yunus@d_kadoorAbdul Kadirnarkoba
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved