Kasus Narkoba
Pesta Narkoba di Bali, Selebgram yang Punya Followers di TikTok dan YouTube Ditangkap Polisi
Polresta Denpasar, Bali, menangkap seorang selebgram perempuan berinisial S (23), asal Jakarta, karena mengonsumsi narkoba saat liburan di Bali.
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNWOW.COM - Polresta Denpasar, Bali, menangkap seorang selebgram perempuan berinisial S (23), asal Jakarta, karena mengonsumsi narkoba saat liburan di Bali.
S ditangkap bersama sejumlah rekannya yang berinisial J (24), R (21) dan A (20), saat pesta narkoba di sebuah vila di kawasan Seminyak, Kuta, Kabupaten Badung, Bali, pada Rabu (6/1/2021) malam.
Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan mengatakan, S bersama sejumlah rekannya ditangkap saat sedang menggunakan narkoba jenis baru bernama P-Flouro Fori.

Baca juga: Gembong Narkoba yang Paling Diburu di Dunia, Tse Chi Lop Ditangkap di Belanda
Baca juga: Sinopsis Film Snitch, Penyelundupan Narkoba hingga Perdagangan Manusia, di Bioskop TRANS TV Hari Ini
"Narkoba ini, jenis baru P-Flouro Fori, mirip ektasi dan khasiatnya lebih parah dari ektasi," kata kata Jansen di Mapolresta Denpasar, Senin.
Para pelaku mengaku mendapatkan narkoba jenis ini dari seseorang yang dipanggil Bli.
Satu butir P-Flouro Fori itu dibeli seharga Rp 650.000.
“Yang bersangkutan sudah tiga bulan mengonsumsi barang tersebut. Alasannya mengonsumsi untuk senang-senang," kata dia.
Baca juga: Nindy Ayunda Pilih Gugat Cerai Suami yang Ditangkap 5 Hari Lalu karena Narkoba
Banyak PengikutJansen mengatakan, S yang memiliki banyak penggemar lewat akun TikTok dan YouTube miliknya, harusnya menjadi contoh untuk melawan penggunaan narkoba.
"Malah dia (mengkonsumsi) narkoba. Ini yang kita sayangkan sekali, mudah-mudahan dengan proses hukum ini tujuan kita untuk mengubah sehingga bisa berubah ke jalan yang lebih baik lagi," kata Jansen.
(Penulis Kontributor Bali, Imam Rosidin | Editor Dheri Agriesta)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Selebgram S Ditangkap di Bali Saat Pesta Narkoba Jenis P-Flouro Fori, Lebih Parah dari Ekstasi