Terkini Daerah
Orient Jadi Bupati di NTT meski Berstatus Warga Amerika, Bawaslu Minta Warga Melapor ke Polisi
Bawaslu meminta kepada masyarakat Sabu Raijua yang dirugikan atas terpilihnya WNA menjadi bupati agar melapor kepada pihak kepolisian.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
KPU Sabu Raijua mengklaim, telah melakukan klarifikasi ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Kupang mengenai keabsahan KTP Orient.
Surat klarifkasi dari Dukcapil Kota Kupang terbit pada 16 September 2020.
Tertulis dalam surat itu Orient merupakan warga RT 003, RW 001, Kelurahan Nunbaun Sabu, Kecamatan Alak, Kota Kupang.
“Dukcapil Kota Kupang sudah mengeluarkan berita acara tentang keabsahan KTP,” kata Kirenius seperti dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Moeldoko Disebut Ingin Manfaatkan Demokrat untuk Jadi Capres 2024, Herman: Sudah Menyebut Nama
Baca juga: Yasonna hingga Mahfud MD Dituduh Terlibat Isu Kudeta Partai, Bermula dari Kesaksian Kader Demokrat
Padahal hanya Warga Negara Indonesia (WNI) yang diperbolehkan untuk menjadi kepala daerah (Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota).
Aturan itu tercatat dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas PKPU Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pasal 4.
Dikutip dari Tribunnews.com, kejadian ini kini telah diserahkan oleh Bawaslu kepada KPU dana pemerintah untuk penanganan lebih lanjut.
Diketahui, Orient mencalonkan diri sebagai Bupati Sabu Raijua pada Pilkada 2020.
Ia mencalonkan diri bersama Thobias Uly.
Pasangan Orient-Tobias diusung oleh Partai Demokrat dan PDIP.
Pasangan Orient-Uly meraih 48,3 persen suara sah berdasarkan hasil rekap akhir KPU Sabu Raijua.
Mereka berhasil mengalahkan dua paslon lain, yakni pasangan petahana Nikodemus NrihiHeke-YohanisYly Kale dan pasangan Takem Irianto Radja Pono-Herman Hegi Radja. (TribunWow.com/Anung)
Artikel ini diolah dari Tribunnews.com dengan judul Bupati Terpilih Sabu Raijua NTT Tercatat Sebagai Warga Amerika Serikat, Kok Bisa?,Kompas.com dengan judul "Bawaslu Ungkap Isi Surat Kedubes Amerika Serikat yang Buktikan Bupati Terpilih Sabu Raijua Warga AS", dan Kompas.tv dengan judul Sabu Raijua Orient P Riwu Kore Tercatat Warga AS, Bawaslu: Dia Bukan WNI, Tak Berhak jadi Bupati