Breaking News:

Terikini Daerah

Reaksi Deden setelah Dikabarkan Dicoret dari KK oleh Koswara Akibat Gugatannya Sebesar Rp 3 Miliar

Terdapat fakta baru dalam kasus anak gugat ayah sebesar Rp 3 miliar di Bandung, Jawa Barat.

TribunJabar.id
Deden, yang menggugat orangtuanya Rp 3 miliar, berkali-kali menyampaikan permohonan maaf atas perbuatannya kepada orang tuanya dan siap bersujud di kaki Koswara. 

Namun, anak Koswara, Hamidah, memberi satu syarat untuk bisa mengakhiri konflik ini secara damai.

Hamidah meminta Dede bersujud di kaki Koswara.

"Saya siap bersujud di kaki Bapak. Saya minta maaf, saya benar-benar salah, saya sayang sama orangtua," ucap Dede.

"Orangtua sekolahkan saya hingga seperti ini, saya siap untuk perdamaian."

Selain Dede, dua saudaranya, Ajid dan Mochtar juga hadir dalam kesempatan itu.

Ketiganya dipolisikan Koswara setelah dianggap melontarkan kalimat bernada ancaman.

Namun saat ditanya soal itu, Dede mengaku tak menyesal.

"Saya tidak menyesal karena saya sayang sama orangtua," terang Dede.

Ia juga mengaku siap berdamai dengan Koswara dan Hamidah.

"Hubungan saya dengan tergugat itu adalah orangtua dan adik saya. Saya siap berdamai," tukasnya.

Baca juga: Digugat Rp 3 M oleh Anaknya yang Kini Meninggal, Kakek Koswara Doakan sang Anak saat Ziarah ke Makam

Baca juga: Koswara Merasa Tak Dianggap sebagai Ayah Pasca-digugat Anaknya Rp 3 M: Mata Melotot Kayak Mau Mukul

Koswara Ungkap Pengorbanan Sarjanakan Semua Anaknya

Nasib pilu dialami oleh RE Koswara (85), seorang kakek asal Kecamatan Cinambo, Kota Bandung.

Di usianya yang senja, Koswara justru harus berhadapan dengan hukum lantaran digugat oleh anak keduanya, Deden dengan motif warisan tanah.

Deden bersama kuasa hukumnya, Masitoh yang notabene juga merupakan anak dari Koswara meminta uang ganti rugi sebesar Rp 3 miliar.

Namun Masitoh telah meninggal dunia tepat sehari sebelum dilakukannya sidang peradilan, yakni pada Senin (18/1/2021), sedangkan sidang digelar pada Selasa (19/1/2021).

Halaman
123
Tags:
KoswaraBandungJawa BaratAyahAnakDigugat
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved