Terikini Daerah
Reaksi Deden setelah Dikabarkan Dicoret dari KK oleh Koswara Akibat Gugatannya Sebesar Rp 3 Miliar
Terdapat fakta baru dalam kasus anak gugat ayah sebesar Rp 3 miliar di Bandung, Jawa Barat.
Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - Terdapat fakta baru dalam kasus anak gugat ayah sebesar Rp 3 miliar di Bandung, Jawa Barat.
Koswara (85), seorang ayah berstatus sebagai tergugat oleh anaknya sendiri, yakni Deden, berserta tiga anak lainnya.
Menyusul hal itu, Koswara disebut telah mencoret empat anaknya yang terlibat dalam persoalan tersebut.
Mulai dari, Deden (anak kedua), Ajid (anak keempaat), Mochtar (anak keenam) hingga almarhum Masitoh (anak ketiga).
Baca juga: Sempat Gugat Rp 3 M karena Tanah, Deden Minta Maaf pada Kakek Koswara: Saya Siap Sujud di Kaki Bapak
Sedangkan seperti yang diketahui, Koswara sendiri memiliki enam anak, dua lainnya adalah Imas (anak pertama) dan Hamidah (anak kelima).
Sama halnya dengan, Imas dan Hamidah juga ikut digugat oleh saudara-saudaranya.
Dikutip TribunWow.com daro TribunnewsBogor.com, Jumat (29/1/2021), Koswara dikabarkan telah mencoret empat anaknya yang menggungat dirinyaa dari kartu keluarga (KK).
Koswara nampaknya sudah tidak mau berkompromi dengan empat anaknya yang justru tega menggungat ayahnya sendiri.
Mendengar kabar sang ayah mencoretnya dari KK, Deden pun langsung bertindak dan berusaha untuk mencegahnya.
Deden mengatakan bersedia untuka meminta maaf dan berdamai dengan Koswara.
Dirinya menyadari apa yang dilakukan selama ini adalah sebuah dosa besar pada ayahnya.
Karena itu, ia langsung mengucapkan permintaan maaf.
Baca juga: Siap Sujud Cium Kaki Koswara, Deden Teringat Jasa Ayahnya: Nyekolahin Saya sampai Saya seperti Ini
"Saya punya dosa, orangtua sayang sama saya, saya juga sayang sama orangtua," ujar Deden, dikutip dari TribunJabar.id, Selasa (26/1/2021).
"Saya minta maaf, harus sujud ke orangtua, saya ngomong itu ke kakak dan adik saya."
Ia bahkan berkali-kali melontarkan permintaan maaf dan mengakui perbuatan yang dilakukan itu salah.