Terkini Daerah
Nasib Anak 3 Tahun yang Jadi Korban Tindakan Asusila dari Ibu Kandung di NTB
Nasib malang menimpa bocah asal Desa Tambe, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), RFR (3).
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNWOW.COM - Nasib malang menimpa bocah asal Desa Tambe, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), RFR (3).
Balita tersebut menjadi korban tindakan asusila oleh ibu kandungnya, NHJ (43).
Dilansir TribunWow.com dari TribunLombok.com, Kamis (28/1/2021), tindakan asusila itu diterima RFR hanya karena sang ibu menginginkan nafkah batin dari sang suami.
Kejadian itu terjadi pada Juni 2020 lalu.

Baca juga: Demi Puaskan Nafsu, Ibu di NTB Rekam saat Cabuli Anak Kandung, Kirim Video Syur ke Suami
Baca juga: Sebut Bocah 9 Tahun dalam Bahaya, Pemuda Ini Lakukan Pencabulan di Ruang Tamu, Minta Lampu Dimatikan
Saat kejadian, korban masih berusia dua tahun.
Hampir setahun berlalu, RFR kini dititipkan pada keluarga untuk memulihkan kondisi psikologisnya.
Pasalnya, kini NHJ sudah diringkus polisi dan ditetapkan sebagai tersangka.
”Kita juga melibatkan jejaring dan instansi terkait, khsususnya dampak pemulihan kondisi psikis korban," jelas Pujewati, Ditreskrimum Polda NTB.
Sebelumnya, seorang ibu rumah tangga, NHJ (43), diringkus polisi setelah mencabuli anak kandungnya, RFR (2).
Baca juga: Siswi SMP Beberapa Kali Dicabuli saat Cari Sinyal di Hutan, Kepergok Ibu saat Pelaku Cekik Korban
Baca juga: Fakta Predator Berkedok Fotografer Cabuli 16 Anak setelah Pemotretan, Modus Tawari Korban Jadi Model
Bahkan, NHJ sengaja merekam adegan asusilanya dan mengirimkan pada sang suami.
Wanita asal Desa Tambe, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) ini melakukan hal itu demi menujukkan bahwa dirinya membutuhkan nafkah batin dari sang suami.
Selama ini, suami NHJ memang tinggal di Lombok.
Semenjak pandemi Covid-19, NHJ dan suami pun semakin jarang bertemu.
Sementara itu, suaminya lebih memilih tinggal bersama istri pertama.
Dorongan hasrat itu membuah NJH buta mata dan nekat berbuat asusila pada anak kandungnya yang masih berusia 2 tahun.