Terkini Daerah
Minta Nafkah Batin, Seorang Ibu Rekam Adegan Syur dengan Anak Kandung lalu Kirim ke Suami
Seorang ibu rumah tangga, NHJ (43), diringkus polisi setelah mencabuli anak kandungnya, RFR (2).
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Mohamad Yoenus
Polisi berhasil meringkus tersangka pada 26 Januari 2021 lalu.
Terkait kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti.
Di antaranya, dua unit ponsel, 1 unit kartu memori dan 2 nomor telepon.
Sementara itu, tersangka tak mau menjawab sepatah kata pun dalam konferensi pers yang digelar di Polda NTB, Kamis (28/1/2021).
NHJ hanya tertunduk sembari menutup wajah dengan kain.
Namun, terdengar suara isak tangis dari wajah tertutup NHJ.
”Dia tidak menjawab artinya tidak mau," jelas Artanto.Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 81 ayat (3) dan atau Pasal 82 ayat (2) Undang-Undang (UU) RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (TribunWow.com)
Artikel ini telah diolah dari TribunLombok.com dengan judul Seorang Ibu Lakukan Tindakan Asusila ke Anak Kandung Batita, Rekam Adegan Syur Lalu Kirim ke Suami, dan Rekam Adegan Syur dengan Anak Kandung, Ibu Asal Bima Ini Hanya Diam dan Menangis