Breaking News:

Terkini Daerah

Sosok Pria Berinisial R yang Bermain dengan 4 PSK di Bawah Umur, Berani Bayar Rp 20 Juta

Praktik prostitusi yang melibatkan empat PSK di bawah umur yang digerebek dari sebuah hotel di Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara akhirnya terungkap

Editor: Claudia Noventa
ISTIMEWA via TribunJakarta
Tangkapan layar video penggerebekan praktik prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur di salah satu hotel di kawasan Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara. 

TRIBUNWOW.COM - Praktik prostitusi yang melibatkan empat PSK di bawah umur yang digerebek dari sebuah hotel di Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara akhirnya terungkap.

Bahkan, keempat wanita tersebut disewa sekaligus oleh seorang pria berinisial R.

R diketahui berusia 39 tahun dan bekerja sebagai seorang karyawan swasta.

Untuk bisa 'main berlima' dengan keempat PSK tersebut, R harus mengeluarkan uang puluhan juta.

Baca juga: Terciduk di Kamar Hotel Bersama 4 Anak Tanpa Busana, Pria di Sunter Ngaku Mau Main Berlima

Baca juga: Ibu Kandung Paksa Anak Gadisnya Jadi PSK, Uang untuk Beli Narkoba, Korban Tak Diberi Uang Sepeserpun

"Kalau itu dari pembicaraan awal dia (R) dengan muncikari adalah sekitar Rp 20 juta. Jadi, satu anak dihargai Rp 5 juta," kata Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Paksi Eka Saputra di kantornya, Rabu (27/1/2021).

Uang tersebut diberikan R kepada muncikari bernama Rama (19).

Rama (19), muncikari yang ditangkap dalam kasus prostitusi di bawah umur yang diungkap Polsek Tanjung Priok.
Rama (19), muncikari yang ditangkap dalam kasus prostitusi di bawah umur yang diungkap Polsek Tanjung Priok. (TRIBUNJAKARTA.COM/GERALD LEONARDO AGUSTINO)

Kemudian, Rama akan menyunat uang puluhan juta tersebut untuk mengambil keuntungan pribadinya.

"Faktanya, yang diberikan muncikari kepada si korban beragam. Ada yang Rp 1 juta, Rp 1,5 juta, dan yang paling mahal Rp 3 juta," kata Paksi.

"Selisih angka dari keuntungan tersebut untuk si mucikari," sambungnya.

Saat penggerebekan Senin (25/1/2021) lalu, polisi mendapati keempat PSK berusia belasan tahun tersebut berada di dalam salah satu kamar hotel.

Mereka didapati tak mengenakan busana.

"Begitu kami masuk, didahului Polwan masuk, ditemukan empat orang anak dalam kondisi tidak menggunakan pakaian," kata Paksi.

Di kamar tersebut, polisi juga mendapat R dalam kondisi telanjang dada.

Paksi menyatakan, saat digerebek keempat PSK dan pelanggannya itu belum sempat berhubungan badan.

"Artinya dapat disimpulkan persetebuhan belum terjadi. Oleh sebab itu, peran dari penyewa masih kami dalami," kata Paksi.

Baca juga: Andika Cekoki Keponakannya yang Berumur 4 Bulan dengan Miras, Berawal dari Pesta di Rumah Orangtua

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Tags:
ProstitusiTanjung PriokJakarta UtaraPolisiPekerja Seks Komersial (PSK)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved