Breaking News:

Terkini Daerah

Andika Cekoki Keponakannya yang Berumur 4 Bulan dengan Miras, Berawal dari Pesta di Rumah Orangtua

Viral video yang mempelihatkan seorang bayi berusia empat bulan dicekoki minuman keras oleh seorang pria.

Tribunnews.com
Ilustrasi bayi - Viral video yang mempelihatkan seorang bayi berusia empat bulan dicekoki minuman keras oleh seorang pria. 

TRIBUNWOW.COM - Viral video yang mempelihatkan seorang bayi berusia empat bulan dicekoki minuman keras oleh seorang pria.

Ialah Andika, pria yang mencekoki bayi tersebut, warga Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo.

Andika tak lain adalah paman bayi empat bulan tersebut.

Baca juga: Oknum Polisi Mesum di Ruang Isolasi Rumah Sakit, Aksinya Terekam CCTV dan Viral

Ilustrasi alkohol atau minuman keras
Ilustrasi alkohol atau minuman keras (AFP)

Dikutip dari Kompas TV, dari video berdurasi 1 menit 4 detik yang beredar di media sosial, tampak terlihat pelaku memasukkan miras ke dalam botol dot milik keponakannya.

Setelah itu, pelaku kemudian mengendong bayi tersebut dan memasukkan ujung botol ke dalam mulutnya.

Peristiwa itu terjadi saat Andika dan lima rekannya sedang pesta miras di rumah orangtua bayi, Rabu (20/1/2021) malam.

Kapolres Gorontalo Kota AKBP Desmont Harjendro mengatakan, kasus ini berawal saat bayi empat bulan tersebut menangis.

Andika kemudian berinisiatif untuk mengendongnya.

Baca juga: Berawal dari Anak Izin Pakai Motor untuk Jemput sang Ibu, Ayah Aniaya Pakai Sapu hingga Patah

“Beberapa saat kemudian Andika menidurkan bayi tersebut di sampingnya. Andika kemudian menuangkan bir dan minuman energi ke dalam botol bayi, dan memasukkan ujung botol tersebut ke dalam mulut bayi,” kata Desmont, Jumat, (22/1/2021) dikutip dari Kompas TV.

Kata Desmont, Andika mencekoki keponakannya yang masih bayi dengan miras sebanyak dua kali.

Saat melakukan aksinya, ia direkam oleh rekannya berinisial MT dan disebar ke media sosial hingga akhirnya viral.

Pelaku ternyata paman korban Setelah viral, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap enam orang pelaku.

Mereka ditangkap di wilayah Sipatana, Kecamatan Koat Utara, Kota Gorontalo, Kamis (21/1/2021) malam.

"Berdasarkan info yang kami dapat, pelaku ini masih paman daripada bayi ini," kata Kasat Reskrim Polres Gorontalo Laode di Mapolres Gorontalo Kota, Jumat, dikutip dari Tribunnews.com.

Baca juga: Pemilik Sanggar di Kalbar Setubuhi 9 Muridnya, Motif Sembuhkan Penyakit dengan Pengobatan Alternatif

Dari enam pelaku, polisi menetapkan empat orang sebagai tersangka.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Tags:
Minuman KerasBayiGorontaloMabukMiras
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved