Breaking News:

Terkini Daerah

Pengakuan Muncikari di Sunter yang Jual 4 Gadis Belia ke Om-om: Saya Pusing Nyari Kerjaan

Jual empat gadis belasan tahun untuk layani main berlima dengan satu pria, sang muncikari mengaku terpaksa berbisnis prostitusi.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNJAKARTA.COM/GERALD LEONARDO AGUSTINO
Rama (19), muncikari yang ditangkap dalam kasus prostitusi di bawah umur yang diungkap Polsek Tanjung Priok. 

Sedangkan untuk merekrut gadis-gadis yang akan diperjual belikan dalam prostitusi online, Rama mengandalkan cara mulut ke mulut maupun media sosial.

Rama kini dijerat pasal 88 UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak juncto pasal 2 UU RI nomor 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang.

Baca juga: Terciduk di Kamar Hotel Bersama 4 Anak Tanpa Busana, Pria di Sunter Ngaku Mau Main Berlima

Pelanggan Ngaku Mau Main Berlima

Sebelumnya diberitakan, sebanyak empat gadis di bawah umur diamankan oleh pihak kepolisian di sebuah hotel di kawasan Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (25/1/2021).

Empat anak-anak yang berinisial D (17), F (15), A (15), dan AR (15) itu digerebek dalam kondisi tanpa busana bersama seorang pria dewasa berinisial R (39).

R selaku pelanggan prostitusi online tersebut mengakui memang sengaja menyewa empat gadis belasan tahun tersebut untuk main berlima.

Baca juga: Demi Gaya Hidup, 4 Anak di Bawah Umur Terlibat Prostitusi, Ditangkap saat Mau Melayani 1 Pria

R diketahui merupakan seorang karyawan perusahaan swasta.

Ia mengaku membayar Rp 20 juta untuk menyewa keempat gadis di bawah umur tersebut.

Dirinya juga mengaku memang sengaja menyewa keempat gadis secara bersamaan untuk main berlima.

"Kalau itu dari pembicaraan awal dia (R) dengan muncikari adalah sekitar Rp 20 juta. Jadi, satu anak dihargai Rp 5 juta," kata Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Paksi Eka Saputra di kantornya, Rabu (27/1/2021).

R membayarkan uang sebesar Rp 20 juta itu kepada Rama selaku muncikari.

Berdasarkan penjelasan pihak kepolisian, R sudah dalam kondisi mencopot setengah pakaiannya.

"Ditemukan empat orang anak dalam kondisi tidak menggunakan pakaian," kata Paksi dalam rekaman yang diterima Kompas.com, Rabu (27/1/2021).

"Kemudian satu orang lagi laki-laki masih dengan pakaian setengah," ujar Paksi.

Paksi menjelaskan, disimpulkan pada saat itu proses persetubuhan belum sempat terjadi karena R masih dalam proses mencopot pakaiannya.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Prostitusi anakKasus ProstitusiSunterMuncikari
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved