Breaking News:

Terkini Daerah

Demi Foya-foya hingga Beli Narkoba, 10 Remaja Nekat Curi 18 Kotak Amal, Incar Masjid dan SPBU

Sepuluh remaja di Pamekasan, Jawa Timur, nekat mencuri 18 kota amal untuk foya-foya, mereka bahkan sampai sewa mobil untuk melancarkan aksinya.

Editor: Lailatun Niqmah
KOMPAS.COM/TAUFIQURRAHMAN
Kapolres Pamekasan, AKBP Apip Ginanjar saat jumpa pers soal penangkapan pelaku pencurian kotak amal masjid, Rabu (27/1/2021). 

Dari tangan para tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti seperti kotak amal berbagai ukuran, sejumlah perkakas, senjata tajam, motor, dan mobil.

Para pelaku dijerat dijerat Pasal 363 Ayat 1 Poin 4 dan Poin 5 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara. (Kompas.com/Taufiqurrahman)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fakta 10 Remaja di Pamekasan Curi 18 Kotak Amal untuk Beli Narkoba, Menyasar Masjid hingga SPBU"

Sumber: Kompas.com
Tags:
Kotak amalCuri Kotak Amal MasjidnarkobaPamekasan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved