Terkini Daerah
Demi Foya-foya hingga Beli Narkoba, 10 Remaja Nekat Curi 18 Kotak Amal, Incar Masjid dan SPBU
Sepuluh remaja di Pamekasan, Jawa Timur, nekat mencuri 18 kota amal untuk foya-foya, mereka bahkan sampai sewa mobil untuk melancarkan aksinya.
Editor: Lailatun Niqmah
KOMPAS.COM/TAUFIQURRAHMAN
Kapolres Pamekasan, AKBP Apip Ginanjar saat jumpa pers soal penangkapan pelaku pencurian kotak amal masjid, Rabu (27/1/2021).
Dari tangan para tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti seperti kotak amal berbagai ukuran, sejumlah perkakas, senjata tajam, motor, dan mobil.
Para pelaku dijerat dijerat Pasal 363 Ayat 1 Poin 4 dan Poin 5 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara. (Kompas.com/Taufiqurrahman)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fakta 10 Remaja di Pamekasan Curi 18 Kotak Amal untuk Beli Narkoba, Menyasar Masjid hingga SPBU"