Terkini Daerah
Cabuli Anak hingga Hamil dan Lahiran, Ayah di Tasikmalaya: Saya akan Urus Anak Saya dari Anak Saya
Sejak usianya 15 tahun, bocah ini jadi korban pemerkosaan orang terdekatnya yaitu ayah kandungnya sendiri.
Editor: Claudia Noventa
Namun usaha Mumus gagal, ia kini diringkus pihak kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Ngaku Kecanduan
Tega memperkosa anak kandungnya, Mumus mengaku hubungan intim dengan istri tak ada masalah.
Namun di hadapan polisi, Mumus akui kecanduan film porno yang ditonton bersama teman-temannya di kampung.
"Ada pengakuan pelaku kalau selama ini suka nonton film porno," kata AKP Dadang.
Mumus mengawali perbuatan bejat kepada anaknya berdalih melakukan pijatan agar tak kecapean.
"Pelaku memang melakukan hal 'itu' saat korban sedang tidur," sambungnya.
Baca juga: Kisah Pilu Ibu di Semarang, Anak Jadi Korban Pemerkosaan 3 Preman saat Suaminya Dibawa Selingkuhan
Sampai saat ini tersangka mendekam di sel tahanan Polres Tasikmalaya Kota dan sedang dalam penyidikan lebih lanjut.
Tersangka dijerat Undang-undang Perlindungan Perempuan dan Anak untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Hukumannya bisa 15 tahun lebih atas perbuatannya itu," ucap AKP Dadang.
(TribunJakarta.com/ TribunTimur.com/ Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Tega Perkosa Putri Kandung hingga Hamil, Pelaku: Saya Akan Mengurus Anak Saya dari Anak Saya