Breaking News:

Terkini Daerah

Cabuli Anak hingga Hamil dan Lahiran, Ayah di Tasikmalaya: Saya akan Urus Anak Saya dari Anak Saya

Sejak usianya 15 tahun, bocah ini jadi korban pemerkosaan orang terdekatnya yaitu ayah kandungnya sendiri.

Editor: Claudia Noventa
IST via Tribun Medan
Tersangka ayah bejat hanya bisa tertunduk saat menjalani pemeriksaan di ruang Unit PPA Satreskrim Polresta Tasikmalaya, Senin (21/12/2020). 

TRIBUNWOW.COM - Seorang ayah di Tasikmalaya, Jawa barat, tega memperkosa anak kandungnya sendiri hingga hamil dan melahirkan.

Perbuatan itu bahkan sudah dilakukan Mumus Mulyana (44) sejak anaknya berusia 15 tahun hingga kini sudah 16 tahun.

Melansir dari Kompas.com, Mumus mempunyai 5 buah hati dan satu di antaranya menjadi korban pemerkosaan.

Tersangka ayah cabuli anak kandungnya sendiri di Tasikmalaya sedang dimintai keterangan polisi, Rabu (15/1/2020).
Tersangka ayah cabuli anak kandungnya sendiri di Tasikmalaya sedang dimintai keterangan polisi, Rabu (15/1/2020). (KOMPAS.COM/IRWAN NUGRAHA)

Baca juga: Terkuak Alasan Bocah Pembunuh Teller Bank Pakai Baju Korban, Polisi: Tak Ada Indikasi Pemerkosaan

Baca juga: Pergoki Sejoli Berduaan, Polisi Lakukan Pemalakan, Pemerkosaan, dan Paksa Keduanya Hubungan Badan

Istri yang tak lain ibu kandung korban melaporkan perbuatan bejat sang suami ke pihak ke polisian.

Mendapat laporan tersebut, pihak kepolisian berhasil menangkap Mumus tanpa perlawanan.

Di hadapan awak media, Mumus mengaku sudah tak ingat berapa kali mencabuli anak kandungnya.

"Saya udah nggak ingat berapa kali lakukan itu ke anak saya sendiri," ujar Mumus di Mako Polres Tasikmalaya Kota, Rabu (15/1/2020).

Pembuka jasa servis jam rumahan ini mengaku menyesal telah memperkosa anaknya hingga hamil dan melahirkan.

Ia bahkan menyebut akan mengurus anak yang dilahirkan oleh anak kandungnya.

"Sekarang saya menyesal. Sayapun akan mengurus anak saya dari anak saya," kata Mumus.

Seminggu di Atap Rumah

Mumus yang sadar telah dilaporkan ke polisi bergegas kabur ke atap rumah.

Di atap rumah, Mumus berdiam diri selama hampir sepekan.

Hal itu dilakukan untuk menghindari penangkapan polisi atas kejahatannya.

Baca juga: Suami di Bandar Lampung Jajakan Istri ke Pria Hidung Belang, Pernah Jadi Korban Pemerkosaan

"Pelaku sempat sembunyi di atap rumah saung di kebun untuk berupaya menghindari petugas kepolisian dalam upaya penangkapan," jelas Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya Kota AKP Dadang Sudiantoro.

Namun usaha Mumus gagal, ia kini diringkus pihak kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Ngaku Kecanduan

Tega memperkosa anak kandungnya, Mumus mengaku hubungan intim dengan istri tak ada masalah.

Namun di hadapan polisi, Mumus akui kecanduan film porno yang ditonton bersama teman-temannya di kampung.

"Ada pengakuan pelaku kalau selama ini suka nonton film porno," kata AKP Dadang.

Mumus mengawali perbuatan bejat kepada anaknya berdalih melakukan pijatan agar tak kecapean.

"Pelaku memang melakukan hal 'itu' saat korban sedang tidur," sambungnya.

Baca juga: Kisah Pilu Ibu di Semarang, Anak Jadi Korban Pemerkosaan 3 Preman saat Suaminya Dibawa Selingkuhan

Sampai saat ini tersangka mendekam di sel tahanan Polres Tasikmalaya Kota dan sedang dalam penyidikan lebih lanjut.

Tersangka dijerat Undang-undang Perlindungan Perempuan dan Anak untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Hukumannya bisa 15 tahun lebih atas perbuatannya itu," ucap AKP Dadang.

(TribunJakarta.com/ TribunTimur.com/ Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Tega Perkosa Putri Kandung hingga Hamil, Pelaku: Saya Akan Mengurus Anak Saya dari Anak Saya

Sumber: Tribun Jakarta
Tags:
PemerkosaanTasikmalayaJawa BaratAyah Perkosa Anak
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved