Breaking News:

Terkini Daerah

6 Fakta Kakek di Lampung Selatan Rudapaksa Anak Tetangga, Terbongkar setelah Video Asusila Tersebar

Seorang kakek di Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan, merudapaksa NH (17) anak tetangganya yang masih di bawah umur. Ini fakta selengkapnya.

Editor: Mohamad Yoenus
Dok Polsek Jati Agung via Tribun Lampung
An (54) diperiksa di Mapolsek Jati Agung, Lampung Selatan karena dilaporkan telah merudapaksa anak di bawah umur. 

Berkali-kali pula tersangka memberikan uang kepada korban dengan nominal bervariasi.

"Usai bersetubuh, korban dikasih uang Rp 200 ribu sampai Rp 1 juta," kata Kapolsek.

5. Korban Sempat Minta Hapus Video

Sebelum video asusila itu beredar, NH sempat meminta kepada An untuk menghapusnya.

Bukannya dihapus, video asusila yang direkam An justru dengan sengaja disebar ke para tetangganya.

"Dia tahu videonya, lalu dihapus sebagian. Sebagian lagi belum saya hapus," kata An saat diperiksa di Mapolsek Jati Agung, Rabu (27/1/2021).

Pria beristri ini mengaku tak ada tujuan apa pun saat merekam video tersebut.

An berdalih sengaja menyebarkan video itu ke beberapa tetangganya untuk sekadar berbagi informasi.

An menambahkan, video tersebut hanya dikirim ke tetangga.

Ia tidak mengunggahnya ke media sosial.

An juga mengaku kenal dengan keluarga dan orangtua korban.

"Awal-awal setelah hubungan itu, dia (korban) ngajak nikah. Tapi saya masih punya istri. Itu (hubungan badan) kurang lebih sudah 15 kali," kata An.

6. Dijerat Pasal Berlapis

Aparat kepolisian akhirnya menjerat tersangka An dengan pasal berlapis.

Selain melakukan persetubuhan terhadap anak di bawah umur, An juga dengan sengaja menyebarkan video bermuatan asusila.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Tags:
rudapaksaKakekVideo asusilaLampungTetangga
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved