Breaking News:

Terkini Nasional

Tak Perlu ke Klinik, Begini Cara Tes Psikologi untuk Syarat Mengurus SIM via Aplikasi

Dengan mengakses aplikasi ini, tes bisa dilakukan secara daring dari mana pun.

Editor: Claudia Noventa
KOMPAS.COM/ACHMAD FAIZAL
Aplikasi Mentalku untuk tes psikologi daring sebagai syarat pembuatan SIM. 

Setelah berhasil login, pengakses wajib mengisi biodata termasuk verifikasi wajah di menu face recognition.

Setelah semua informasi terisi, kembali ke menu utama dan masuk ke tes psikologi SIM.

Pastikan pengakses membaca tata cara tes dan mulai melakukan tes dengan menjawab pertanyaan dengan jujur sesuai dengan waktu yang ditentukan.

"Setelah selesai menjalani tes, pengakses akan mendapat QR code yang akan ditunjukkan kepada petugas di gerai Mentalku di lokasi kantor Satpas pembuatan SIM," terangnya.

Hasil tes akan diberikan di gerai Mentalku yang sudah tersedia di sekitar lokasi pelayanan SIM di Jawa Timur.

Biaya yang dikenakan sebesar Rp 50.000 untuk seorang pemohon dan Rp 75.000 untuk dua orang pemohon SIM jika tesnya dinyatakan lulus.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Tes Psikologi untuk Syarat Mengurus SIM Bisa via Aplikasi, Begini Caranya

Sumber: Kompas.com
Tags:
Surat Izin Mengemudi (SIM)Jawa TimurTes PsikologiAplikasiCovid-19
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved