Terkini Daerah
Kesaksian Anak Pembunuh Ibu Kandung, Sebut Korban yang Memulai: Emak Ambil Parang Bacok Saya
Anak pembunuh ibu kandung mengatakan, ibunya tidak akan mati jika tidak memulai serangan lebih dulu menggunakan senjata tajam.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - Secara sadis Syamsul Bahri (42) menghabisi nyawa ibunya sendiri Nurhayati (63) karena persoalan warisan.
Jasad korban ditemukan bersimbah darah di kediamannya di Perumahan Griya Sejahtera Prabujaya, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih, Sumatera Selatan, Minggu (24/1/2021) malam.
Berdasarkan pengakuan pelaku, dirinya membunuh ibunya karena korban dahulu yang memulai menyerang.

Baca juga: Ingin Bantu Lunasi Utang Putranya, Ibu di Prabumulih Justru Dibunuh sang Anak yang Merasa Tak Puas
Dikutip TribunWow.com dari TribunSumsel.com, hal tersebut diungkapkan oleh pelaku seusai berhasil diamankan oleh pihak kepolisian pada Selasa (26/1/2021).
Pelaku mengatakan, korban mungkin tidak akan dibunuh apabila tidak menyerang lebih dulu.
"Aku diomongin anak tidak ada guna, lalu emak ambil parang dan membacok kepala saya, saya tangkis pakai tangan lalu bacok lagi tangan tapi parang jatuh," ucap Syamsul.
Ia meyakini ibunya pasti tewas seusai ia serang berkali-kali.
"Saya ambil parang saya bacok berkali-kali, tidak tahu lagi berapa kali, pastinya mati, dak mungkin dak mati," kata tersangka dengan nada tanpa penyesalan.
Syamsul juga mengiyakan bahwa ia sempat cekcok dengan ibunya sebelum terjadinya pembunuhan.
"Jadilah selipkan duit Rp 10 ribu ke emak, untuk jalan nemui kawan jual dasar baju dipasar, aku minta belikan motor apo jadilah untuk aku tapi emak langsung marah nak kapak pakai parang," ungkapnya.
"Kalau ibu dak kapak kepala tidak mungkin aku bacok, kalu lebih sepuluh kali sangking kesalnya aku, dio dak sayang samo aku," sambung Syamsul.
Syamsul kini akan dijerat pasal 44 ayat 3 UU no 23 tajun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan atau pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.
Ia terancam menjalani hukuman penjara selama 15 tahun.
Baca juga: Pergoki Kakak Bunuh Ibu Pakai Parang, Pria di Prabumulih Menangis seusai Salatkan Jenazah sang Ibu
Pelaku Tak Puas soal Warisan
Dikutip TribunWow.com dari SRIPOKU.com, semua bermula ketika sang ibu menjual sebuah rumah keluarga seharga Rp 80 juta.