Breaking News:

Terkini Daerah

Nenek 87 Tahun Digugat 3 Anak Kandung karena Masalah Harta Warisan: Durhaka, Mereka Bukan Anakku

HJ Daminah nenek berusia 87 tahun ini digugat oleh 3 anak kandung dan satu cucunya gara-gara masalah warisan.

SRIPOKU/MAT BODOK
Hj Daminah sebagai tergugat yang dituntut oleh ketiga anak kandung perempuannya kembali berlanjut di Pengadilan Agama Banyuasin. 

Melihat pertengkaran anak dan ibu kandung semakin menjadi, akhirnya Angga yang tempat bersandar nenek Damina, mengajak masuk ke dalam mobil.

Tidak puas dengan pertengkaran tadi, Mila terus mengejar.

Angga tetap membawa nenek ke dalam mobil.

Setelah duduk di bagian kursi depan mobil Avanza, Mila berusaha menyapa ibunya dan sempat menyentuh pipi Hj Daminah.

Namun, Hj Daminah menolak.

"Eh kurang ajar. Jangan sentuh," ucap Daminah seraya menepis tangan Mila.

Setelah itu, Hj Daminah yang masih murka pun menyebut anak cucu yang menggugatnya itu telah durhaka.

Dia juga sudah tak menganggap mereka sebagai anak kandungnya.

"Kalau sudah begini mereka bukan anak kandung lagi, saya melahirkan anak setan. Durhaka, durhaka, dasar anak durhaka, mereka bukan anakku," ucap Hj Daminah.

Baca juga: Setahun setelah Karantina Pertama Wuhan karena Covid-19, Bagaimana Kehidupan China Sekarang?

Mendengar ucapan sang ibunda, ketiga anak perempuan yang menggugat Hj Daminah yakni, Mila Katuarina, Apri Lina, dan Hera Wati malah terlihat santai.

Mereka tidak mau berkomentar ketika hendak diwawancarai wartawan.

"No comen," ucapnya serempak seraya pergi meninggalkan wartawan.

"Jangan salah tulis yo," singkat Mila seraya mengangkat tangannya.

Terpisah juru bicara Pengadilan Agama Pangkalan Balai Ripaldi Pahlevi turut berkomentar terkait perkara antara anak dan ibu kandung ini.

"Perkara waris memang terjadi di lingkungan keluarga, anak gugat orang tua atau sebaliknya orang tua gugat anak, itu memang ruang lingkupnya perkara waris bisa terjadi antara saudara yang lainnya," jelas Ripaldi.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bogor
Tags:
NenekAnak Gugat IbuHarta WarisanWarisanKabupaten BanyuasinSumatera Selatan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved