Terkini Daerah
Kesaksian Polisi saat Tangkap Suami Pembunuh Istri di Bone: Pelaku Meronta-ronta
Dua bulan kamaluddin menjadi buronan polisi seusai secara sadis membunuh istrinya sendiri dengan cara menikam korban sebanyak 20 kali.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Kamaluddin diketahui adalah seorang residivis atau mantan narapidana.
Samson menyebutkan pelaku baru saja keluar dari lembaga pemasyarakatan (lapas) delapan bulan yang lalu.
Baca juga: Kasus Suami Bunuh Istri di Bone Dinilai Janggal, Keluarga Korban: Masa Begitu Tidak Coba Melerai
Kamaluddin ditahan karena kasus pembunuhan.
"Pelaku seorang residivis. Baru keluar dari Lapas bulan Maret lalu," ungkap Iptu Samson, dikutip dari Tribun-Timur.com, Jumat.
"Pernah melakukan aksi serupa dan korbannya meninggal dunia juga," jelasnya.
Kamaluddin diketahui menikam seseorang hingga tewas.
Korbannya adalah Irwandi, warga Pallengoreng, Kelurahan Biru, Kecamatan Tanete Riattang.
Peristiwa itu terjadi di Lapangan Merdeka pada 24 Januari 2017 silam.
Sehari setelah kejadian, Kamaluddin ditangkap dan dijebloskan ke penjara. (TribunWow.com/Anung)
Artikel ini diolah dari tribun-timur.com dengan judul BREAKING NEWS: Motif Pelaku Tega Bunuh Istrinya di Bone,Dua Bulan Buron, Suami Pembunuh Istri Tertangkap Setelah Selfie di Pelabuhan, Buron Dua Bulan Setelah Bunuh Istri di Bone, Ini Rute Pelarian Sakka hingga Ditangkap di Kaltim, dan Sakka, Suami Tega Aniaya Istri Hingga Tewas di Bone Terancam 15 Tahun Penjara