Breaking News:

Terkini Daerah

Kesaksian Polisi saat Tangkap Suami Pembunuh Istri di Bone: Pelaku Meronta-ronta

Dua bulan kamaluddin menjadi buronan polisi seusai secara sadis membunuh istrinya sendiri dengan cara menikam korban sebanyak 20 kali.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUN-TIMUR.COM/KASWADI
Kapolres Bone, AKBP Try Handako (tengah), Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Ardy Yusuf (kiri) dan Kabag Ops Polres Bone, Kompol Andi Asdar (kanan) saat memperlihatkan alat bukti kasus pembunuhan di Lingkungan Talumae, Kelurahan Bukaka, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, Kamis (21/1/2021). 

TRIBUNWOW.COM - Kamaluddin (20) alias Sakka sempat menjadi buronan polisi selama dua bulan seusai ia membunuh istrinya sendiri SE (14) yang baru 1 bulan ia nikahi.

Sebanyak 20 kali Kamaluddin menikam tubuh istrinya menggunakan badik di Bone, Sulawesi Selatan, pada Jumat (20/11/2020) lalu.

Pihak kepolisian menyebut, pelaku sempat meronta-ronta ketika ditangkap pada Rabu (20/1/2021).

Pelaku Kamaluddin (kiri) dan korban S (kanan). S dibunuh oleh Kamaluddin seusai mereka menikah pada satu bulan yang lalu.
Pelaku Kamaluddin (kiri) dan korban S (kanan). S dibunuh oleh Kamaluddin seusai mereka menikah pada satu bulan yang lalu. (Istimewa via TribunBone.com)

Baca juga: 2 Bulan Jadi Buronan, Suami Pembunuh Istri di Bone Masih Sempat Main Medsos, Kerja hingga Foto-foto

Dikutip TribunWow.com dari TribunTimur.com,  pelaku akhirnya berhasil diamankan di Kalimantan Timur (Kaltim).

Saat hendak dibawa ke Mapolres Bone, pelaku disebut meronta-ronta hingga melakukan perlawanan.

Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Bone, AKBP Try Handoko.

Karena tindakannya itu, pelaku akhirnya ditembak di bagian kaki.

"Pelaku meronta-meronta dan berusaha melarikan diri. Terpaksa petugas mengambil tindakan tegas dan terukur," tutur Try Handako.

Awal pelarian tersangka pasca membunuh istrinya dimulai dari kabur ke daerah Sulawesi Tenggara (Sultra).

Ketika berada di Sultra, tersangka tinggal berpindah dari satu kabupaten ke kabupaten lainnya.

Bahkan tersangka sempat bekerja selama 1 bulan di Buton.

"Di Buton pelaku bekerja di tempat pengolahan kayu selama sebulan," kata Kapolres Bone, AKBP Try Handako dalam konferensi pers, Kamis(21/1/2021).

Selanjutnya pelaku melanjutkan perjalanan menggunakan kapal pengangkut sembako ke pelabuhan di Kota Samarinda, Kaltim.

Tersangka diketahui masih sempat bermain media sosial (medsos) ketika menjadi buronan polisi.

Hal itu diketahui dari ponsel tersangka yang berhasil dilacak.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
PolisiBoneSulawesi SelatanPembunuhanSulawesi Tenggara
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved