Terkini Daerah
Kesaksian Polisi saat Tangkap Suami Pembunuh Istri di Bone: Pelaku Meronta-ronta
Dua bulan kamaluddin menjadi buronan polisi seusai secara sadis membunuh istrinya sendiri dengan cara menikam korban sebanyak 20 kali.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Kamaluddin (20) alias Sakka sempat menjadi buronan polisi selama dua bulan seusai ia membunuh istrinya sendiri SE (14) yang baru 1 bulan ia nikahi.
Sebanyak 20 kali Kamaluddin menikam tubuh istrinya menggunakan badik di Bone, Sulawesi Selatan, pada Jumat (20/11/2020) lalu.
Pihak kepolisian menyebut, pelaku sempat meronta-ronta ketika ditangkap pada Rabu (20/1/2021).

Baca juga: 2 Bulan Jadi Buronan, Suami Pembunuh Istri di Bone Masih Sempat Main Medsos, Kerja hingga Foto-foto
Dikutip TribunWow.com dari TribunTimur.com, pelaku akhirnya berhasil diamankan di Kalimantan Timur (Kaltim).
Saat hendak dibawa ke Mapolres Bone, pelaku disebut meronta-ronta hingga melakukan perlawanan.
Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Bone, AKBP Try Handoko.
Karena tindakannya itu, pelaku akhirnya ditembak di bagian kaki.
"Pelaku meronta-meronta dan berusaha melarikan diri. Terpaksa petugas mengambil tindakan tegas dan terukur," tutur Try Handako.
Awal pelarian tersangka pasca membunuh istrinya dimulai dari kabur ke daerah Sulawesi Tenggara (Sultra).
Ketika berada di Sultra, tersangka tinggal berpindah dari satu kabupaten ke kabupaten lainnya.
Bahkan tersangka sempat bekerja selama 1 bulan di Buton.
"Di Buton pelaku bekerja di tempat pengolahan kayu selama sebulan," kata Kapolres Bone, AKBP Try Handako dalam konferensi pers, Kamis(21/1/2021).
Selanjutnya pelaku melanjutkan perjalanan menggunakan kapal pengangkut sembako ke pelabuhan di Kota Samarinda, Kaltim.
Tersangka diketahui masih sempat bermain media sosial (medsos) ketika menjadi buronan polisi.
Hal itu diketahui dari ponsel tersangka yang berhasil dilacak.
Kamaluddin sempat berfoto di Pelabuhan Samarinda lalu mengunggahnya ke akun media sosialnya.
Namun setelah itu ponsel tersangka tidak bisa lagi dilacak.
Aparat penegak hukum akhirnya menanyakan keberadaan tersangka kepada kerabat tersangka yang berada di Kaltim.
Tersangka selanjutnya ditangkap di rumah keluarganya, Jl Bulalong Lestari, Kampung Tanjung Batu, Kecamatan Pulau Derawan, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur.
Ia ditangkap oleh Unit Jatanras Polres Berau dan Polsek Pulau Derawan, Rabu (20/1/2021).
Baca juga: Sempat Viral Suami Bunuh Istrinya yang Masih 14 Tahun, Pelaku Ngamuk Korban Chat dengan Mantan Pacar
Korban Chattingan dengan Mantan
Berdasarkan hasil penyelidikan pihak kepolisian, pelaku tega membunuh korban karena rasa sakit hati.
Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Bone, AKBP Try Handoko.
Pelaku mengaku memergoki korban saling berkirim pesan dengan mantan kekasihnya.
"Korban dan pelaku saat itu berada di kamar dan bermain handphone. Pelaku kemudian menyita handphone korban dan mendapati chatingan korban di Facebook Messenger dengan mantan pacarnya," ungkap AKBP Try.
Sebelum membunuh korban, pelaku lebih dulu menggunakan sebuah handphone yang ia lemparkan ke arah korban.
Handphone itu kemudian mengenai bagian pipi korban.
Barulah kemudian pelaku menikam korban berulang kali hingga akhirnya korban tewas.
Rekam Jejak Pelaku Pernah Bunuh Orang
Menurut Kanit Reskrim Polsek Tanete Riattang Iptu Samson, pelaku memiliki catatan kriminal.
Kamaluddin diketahui adalah seorang residivis atau mantan narapidana.
Samson menyebutkan pelaku baru saja keluar dari lembaga pemasyarakatan (lapas) delapan bulan yang lalu.
Baca juga: Kasus Suami Bunuh Istri di Bone Dinilai Janggal, Keluarga Korban: Masa Begitu Tidak Coba Melerai
Kamaluddin ditahan karena kasus pembunuhan.
"Pelaku seorang residivis. Baru keluar dari Lapas bulan Maret lalu," ungkap Iptu Samson, dikutip dari Tribun-Timur.com, Jumat.
"Pernah melakukan aksi serupa dan korbannya meninggal dunia juga," jelasnya.
Kamaluddin diketahui menikam seseorang hingga tewas.
Korbannya adalah Irwandi, warga Pallengoreng, Kelurahan Biru, Kecamatan Tanete Riattang.
Peristiwa itu terjadi di Lapangan Merdeka pada 24 Januari 2017 silam.
Sehari setelah kejadian, Kamaluddin ditangkap dan dijebloskan ke penjara. (TribunWow.com/Anung)
Artikel ini diolah dari tribun-timur.com dengan judul BREAKING NEWS: Motif Pelaku Tega Bunuh Istrinya di Bone,Dua Bulan Buron, Suami Pembunuh Istri Tertangkap Setelah Selfie di Pelabuhan, Buron Dua Bulan Setelah Bunuh Istri di Bone, Ini Rute Pelarian Sakka hingga Ditangkap di Kaltim, dan Sakka, Suami Tega Aniaya Istri Hingga Tewas di Bone Terancam 15 Tahun Penjara