Terkini Daerah
Dedi Mulyadi Siapkan Pengacara untuk Ibu yang Digugat Anaknya: Ia Harus Bekerja sebagai ASN
Kasus orangtua digugat anak mendapatkan perhatian dari Anggota DPR RI Dedi Mulyadi.
Editor: Tiffany Marantika Dewi
"Moblnya digugat karena atas nama anaknya. Dihitung sewa biaya penggunaan Rp 200 juta. Kalau ibu itu tidak mampu membayar sewa, maka rumahnya akan disita," kata Dedi.
Luka Operasi Caesar Tak akan Hilang
Dewi Firdauz (52), warga Kelurahan Semarang Barat, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang, Jawa Tengah, meneteskan air mata saat mengetahui telah digugat anak kandungnya, Alfian Prabowo (25).
Kasus tersebut saat ini sudah memasuki persidangan di Pengadilan Negeri Salatiga.
Adapun dasar gugatan itu karena sang anak tidak terima mobil Toyota Fortuner digunakan sang ibu setelah berpisah dengan ayahnya.
Dewi sendiri tak menyangka anaknya akan berbuat setega itu kepadanya.
Meski demikian, ia berusaha memaafkan.
Baca juga: Ingin Jodohkan Wirda Mansur dengan Hasan Ali Jaber, Ustaz Yusuf Mansur: Anak yang Jelas Nasabnya
Sebab, bagaimanapun Alfian adalah anak kandungnya.
"Sampai kapan pun, bekas jahitan karena operasi caesar ini tidak akan hilang. Sampai kapan pun dia adalah anak saya, yang saya lahirkan dengan rasa sakit dan masih membekas sampai saat ini," kata Dewi.
Dewi mengatakan, mobil Fortuner itu dibelinya dari keringatnya bekerja sebagai ASN Pemprov Jateng.
Mobil tersebut menggunakan nama anaknya karena ia baru saja menjual mobil Toyota Yaris dan belum ganti nama. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dedi Mulyadi Siapkan Advokat untuk Ibu yang Digugat Anaknya karena Fortuner".