Breaking News:

Terkini Nasional

Dahnil Anzar Sebut Komcad Beda dengan Wajib Militer: Hanya akan Bertugas kalau Dimobilisasi

Pemerintah melalui Kementerian Pertahanan berencana akan membuka program komponen cadangan (Komcad) militer.

Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Claudia Noventa
YouTube/KompasTV
Juru Bicara Menteri Pertahanan, Dahnil Anzar Simanjuntak menyebut bahwa Komcad nantinya berbeda dengan wajib militer yang diterapkan di beberapa negara lain. 

TRIBUNWOW.COM - Pemerintah melalui Kementerian Pertahanan berencana akan membuka program komponen cadangan (Komcad) militer pada tahun 2021 ini.

Sebanyak 25 ribu masyarakat sipil akan direkrut dan dilatih menjadi cadangan TNI untuk tujuan pertahanan negara.

Juru Bicara Menteri Pertahanan, Dahnil Anzar Simanjuntak menyebut bahwa Komcad nantinya berbeda dengan wajib militer yang diterapkan di beberapa negara lain.

Prajurit TNI Batalyon Infanteri Mekanis Raider (Yonif MR) 411/Pdw Kostrad, yang tergabung dalam Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan Republik Indonesia-Papua Nugini (Satgas Pamtas RI-PNG), beberapa waktu lalu menerima kunjungan Tentara Papua New Guinea Defence Force (PNGDF) di Pos Yakyu, Distrik Sota, Kabupaten Merauke, Papua. Terbaru, ilustrasi pelatihan tentara menggunakan senjata api (senpi).
Prajurit TNI Batalyon Infanteri Mekanis Raider (Yonif MR) 411/Pdw Kostrad, yang tergabung dalam Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan Republik Indonesia-Papua Nugini (Satgas Pamtas RI-PNG), beberapa waktu lalu menerima kunjungan Tentara Papua New Guinea Defence Force (PNGDF) di Pos Yakyu, Distrik Sota, Kabupaten Merauke, Papua. Terbaru, ilustrasi pelatihan tentara menggunakan senjata api (senpi). (TRIBUNNEWS/COM/PUSPEN TNI)

Baca juga: Anggap Banyak Hal Penting ketimbang Komcad, Haris Azhar: Perlu Dilatih Bela Diri dari Kriminalisasi

Baca juga: Komcad Tak Bisa Sembarangan Dimobilisasi, Dahnil: Presiden Tidak Bisa Semena-mena

Karena menurutnya, tidak ada kewajiban atau paksaan untuk menjadi komponen cadangan ini.

"Berbeda dengan wajib militer, kalau Singapura dan beberapa negara itu disebut wajib militer," ujar Dahnil Anzar, dalam acara Sapa Indonesia Malam, Kamis (21/1/2021).

"Kalau kita itu tidak wajib militer, tapi sukarela."

"Seperti ingin masuk tentara, kan juga tidak ada paksaan, siapun yang tertarik dan memenuhi persyaratan, kemudian lulus seleksi maka bisa masuk," jelasnya.

Tidak sembarangan, Dahnil mengatakan bahwa mereka yang tertarik menjadi bagian dalam pertahanan dan bela negara itu akan dilakukan seleksi dan juga harus memenuhi syarat awal.

Dirinya menambahkan, setelah lulus seleksi pun masih akan menapatkan pelatihan militer.

"Ini bedanya adalah mereka yang nanti akan tertarik mendaftar di komponen cadangan itu sesuai dengan syarat, kemudian mendaftar, kemudian lulus seleksi," ungkapnya.

"Ikut pelatihan militer dasar selama tiga bulan, kemudian dinyatakan lulus dan ditetapkan sebagai komponen cadangan atau bahasanya tentara cadangan," imbuhnya.

Baca juga: Satu Anggota TNI Gugur saat Kontak Tembak dengan KKB di Intan Jaya Papua

Sementara itu terkait penggunaannya, menurut Dahnil, para Komcad itu nantinya akan dimobilisasi oleh pemerintah tentunya untuk tujuan membantu para TNI.

"Mereka hanya akan bertugas kalau dimobilisasi oleh pemerintah dalam hal ini Presiden atas persetujuan dari DPR," pungkasnya.

Simak videonya mulai menit ke- 8.07

Haris Azhar Anggap Banyak Hal Penting ketimbang Komcad

Program Komponen Cadangan (Komcad) dari Kementerian Pertahanan RI akan segera disosialisasikan pada tahun 2021 ini.

Selama tiga bulan mengikuti pelatihan Komcad, para warga sipil nantinya akan diajari dasar-dasar militer termasuk menggunakan senjata api (senpi).

Aturan ini pun turut dikomentari oleh Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM), Haris Azhar.

Ia menyebut, Peraturan Pemerintah Nomor 3 2021 seolah lolos dari kritik publik.

"Undang-undang ini lolos dari cegat kritis publik pada 2019, yang kita ramai di DPR itu loh," ujar Haris, dikutip dari kanal YouTube Kompas TV, Kamis (21/1/2021).

"Undang-undang KPK, fokusnya ke sana, jadi lolos."

Baca juga: Bakal Dilatih Pakai Senjata Api, Dahnil Sebut Peminat Komcad akan Diseleksi: Seperti Masuk Tentara

Menurut Haris, ada sejumlah hal lain yang lebih penting ketimbang penerapan Komcad ini.

Ia pun menyinggung soal banyaknya kriminalisasi rakyat kelas bawah.

"Saya mau lihat dari public policy-nya, saya ingin mengadunya dengan kemiskinan dan keadilan," kata Haris.

"Banyak hari ini orang yang perlu dilatih membela diri dari kriminalisasi."

"Banyak mahasiswa yang hari ini disemena-menakan kampus, tidak dapat perlindungan yang cukup karena kebijakan yang diskriminatif."

"Tidak boleh kritik negara dan lain-lain," sambungnya.

 

Baca juga: Haris Azhar Harap Rencana Kapolri Listyo Sigit Prabowo Tak Sekedar Formalitas: Bukan Hanya Statement

Selain itu, menurut Haris, kesulitan ekonomi akibat pandemi Covid-19 selayaknya diselesaikan terlebih dahulu.

"Lalu susah bayar kuliah karena pandemi, orangtuanya mendadak jadi korban gagal panen dan lain-lain," jelas dia.

"Jadi ada kebijakan publik yang harusnya bisa diorientasikan pada sejumlah daftar prioritas yang lebih kontekstual."

"Yang saya bayangkan, ini adalah anak negara untuk memodifikasi."

Tak hanya itu, Haris juga menyinggung konflik Papua yang tak kunjung usai.

Melihat kondisi yang kini terjadi, Haris justru teringat pada insiden Timor Timur.

"Hobinya di negera ini adalah mobilisasi, banyak front, forum dan lain-lain."

"Saya coba balik membayangkan, apa yang akan terjadi kebijakan ini dengan Papua?"

"Di Papua udah banyak front, forum dan segala macam yang mengingatkan kita pada zaman Timor Timur, Aceh."

"Ada kelompok pro NKRI dan lain-lain," tandasnya. (TribunWow/Elfan/Jayanti)

Tags:
Dahnil Anzar Simanjutakwajib militerkomponen cadangan (Komcad)TribunWow.comKementerian PertahananTentara Nasional Indonesia (TNI)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved