Breaking News:

Cerita Selebriti

Raffi Ahmad Ngaku Tak Terbebani soal Kasus Pelanggaran Prokes, Nagita Slavina Gusar: Goreng Terus

Akibat tidak memakai masker saat berkumpul dengan rekan-rekannya, Raffi Ahmad dilaporkan ke polisi dan digugat ke pengadilan.

Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
kolase/dok Tribunnws.com/insta story Anya Geraldine
Raffi Ahmad kedapatan keluyuran dan berkerumun dengan rekan-rekan artisnya tanpa menggunakan masker beberapa jam usai divaksin covid-19 di istana. Hal itu diketahui dari tangkapan layar IG Stories Anya Geraldine yang dibagikan warganet. 

Namun, belum ada bukti ada bukti pelanggaran Pasal 93 Undang-undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

“Unsur pasal 93 tidak ada, karena memang hanya 18 orang di situ. Masuk dengan protokol kesehatan ada, kita sudah periksa semua," ujar Yusri Yunus, Senin (18/1/2021).

"Ada swab antigen juga sebelum masuk ke lokasi dan isinya hanya 18 orang,” katanya lagi.

Baca juga: Gading Marten Ngaku Sudah Move On tapi Takut Komitmen Lagi, Raffi Ahmad: Ini Mah Kesempatan Buat Dia

Pemeriksaan tersebut, kata Yusri, dilakukan tiga pilar Satgas Covid-19 ke lokasi tempat Raffi Ahmad menghadiri pesta yakni di rumah pengusaha Richardo Gelael.

Setelah melakukan pengecekan lokasi, kata Yusri, kiegiatan itu privacy yang hanya dihadiri orang terdekat.

“Sudah dilakukan pengecekan di kediaman RG dan itu adalah kegiatan privacy yang dihadiri undangan terdekat, " kata Yusri.

Sementara itu, David Tobing mengajukan gugatan ke PN Depok atas tuduhan perbuatan melawan hukum (PMH) pada Jumat (15/1/2021).

"Saya menuntut agar hakim memerintahkan Raffi tidak keluar rumah selama 30 hari sejak menerima vaksinasi kedua dan menghukum Raffi membuat permohonan maaf di tujuh media televisi dan tujuh harian surat kabar," kata David saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (15/1/2021).

Gugatan itu, kata David, atas nomor pendaftaran PN DPK-012021GV1.

Dalam gugatan ini, David menganggap Raffi melanggar aturan terkait protokol kesehatan, seperti Pergub DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2021.

Perda DKI Jakarta Nomor 2 Tahun 2020, atau Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Atas gugatan itu, Raffi Ahmad dijadwalkan menjalani sidang perdana pada 27 Januari 2021.

(Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Sikap Raffi Ahmad saat Dipolisikan dan Digugat ke Pengadilan soal Pelanggaran Protokol Kesehatan

Sumber: Warta Kota
Tags:
Raffi AhmadRicardo GelaelAnya Geraldineprotokol kesehatanNagita Slavina
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved