Cerita Selebriti
Raffi Ahmad Ngaku Tak Terbebani soal Kasus Pelanggaran Prokes, Nagita Slavina Gusar: Goreng Terus
Akibat tidak memakai masker saat berkumpul dengan rekan-rekannya, Raffi Ahmad dilaporkan ke polisi dan digugat ke pengadilan.
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNWOW.COM - Akibat tidak memakai masker saat berkumpul dengan rekan-rekannya, Raffi Ahmad dilaporkan ke polisi dan digugat ke pengadilan.
Raffi Ahmad dianggap melakukan pelanggaran protokol kesehatan setelah menerima vaksin Sinovac untuk pencegahan virus corona atau Covid-19 dari Pemerintah.
Saat itu, beredar foto Raffi Ahmad bersama dengan Nagita Slavina, Anya Geraldine, Gading Marten, dan Sean Galael tanpa menggunakan masker. Foto ini pun viral di media sosial.
Baca juga: Polisi Hentikan Kasus Raffi Ahmad Berkerumun usai Vaksin, Pastikan sang Artis Tak Melanggar
Foto Raffi Ahmad dan kawan-kawan tanpa masker dan kerumunan diunggah Anya Geraldine lewat fitur instagram storynya.
Kemudian, Raffi Ahmad dilaporkan ke polisi dan digugat perdata ke Pengadilan Negeri Depok terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan dan melanggar hukum.
Saat ditemui di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Rabu (20/1/2021) malam, Raffi enggan menanggapi soal foto tanpa masker saat berkumpul dengan teman-temannya.
"Ah kita mah doa saja," kata Raffi Ahmad seraya tertawa.
Pria berusia 33 tahun itu mengaku dirinya tidak terbebani atas laporan-laporan dari beberapa pihak. Dia tetap beraktivitas seperti biasa.
"Kita masih aktivitas normal saja," ucap Raffi Ahmad sambil terus berjalan menuju mobilnya.
Raffi Ahmad bersyukur karena pihak-pihak yang memberikan pekerjaan tidak mempermasalahkan soal dugaan pelanggaran protokol kesehatan tersebut.
Baca juga: Dipolisikan Gegara Datang Pesta usai Vaksin, Raffi Ahmad Tertawa: Alhamdulillah Masih Syuting
"Kita alhamdulillah masih syuting-syuting," ujar Raffi Ahmad kemudian masuk ke dalam mobilnya.
Nagita Slavina, istri Raffi Ahmad tampak gusar mendengar sang suami mendapat pertanyaan dari awak media seputar dugaan pelanggaran protokol kesehatan.
"Goreng terus," ucap Nagita Slavina.
Selain Raffi Ahamd, pesta di rumah pengusaha Ricardo Gelael itu juga dihadiri Nagita Slavina, Gading Marten, Anya Geraldine, dan Once Mekel.
Selain itu, pesta dihadiri mantan Gubernur DKI Jakarta yang kini menjadi komisaris Pertamina Basuki Tjahja Purnama.
Pesta itu diketahui publik setelah foto tanpa masker Raffi Ahmad dan kawan-kawan viral di media sosial Instagram.
Mereka diduga melakukan pelanggaran protokol kesehatan karena berkerumun tanpa masker.
Raffi Ahmad sudah menyampaikan permintaan maafnya di akun instagra.
Dalam pernyataannya, dia mengaku bahwa pesta itu sesuai protokol kesehatan ketat.
Baca juga: Hasil Gelar Perkara Kasus Dugaan Pelanggaran Prokes Raffi Ahmad akan Diumumkan, Ini Kata Kepolisian
Untuk memberikan kepastian hukum, aparat kepolisian melakukan gelar perkara atas kasus itu.
Gelar perkara tersebut untuk menentukan apakah kasus tersebut melanggar aturan hukum atau tidak.
Seperti diberitakan sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Selatan telah gelar perkara kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan di rumah Ricardo Gelael.
Gelar perkara dilakukan di rumah Ricardo Gelael di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Rabu (20/1/2021) malam.
Pesta di rumah Ricardo Gelael itu dihadiri artis seperti Raffi Ahmad dan Nagita Slavina, serta sejumlah artis dan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, gelar perkara untuk menentukan ada atau tidak unsur pidana atau pelanggaran protokol kesehatan.
"Namun untuk hasil gelar perkara, besok akan dijelaskan secara rinci," kata Yusri, Rabu (20/1/2021).
Penyidik, kata Yusri Yunus, akan melakukan analisa dari sejumlah fakta dan bukti yang dibeberkan dalam gelar perkara.
"Gelar perkara tadi dilakukan penyidik Polres Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya dipimpin oleh Krimum Polda Metro Jaya, untuk masalah dugaan pelanggaran prokes," kata Yusri.
Dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam acara itu karena dari sejumlah foto yang viral di media sosial, Raffi Ahmad tidak mengenakan masker.
Yusri Yunus mengatakan, polisi memeriksa Raffi Ahmad dan lokasi pesta.
Namun, belum ada bukti ada bukti pelanggaran Pasal 93 Undang-undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
“Unsur pasal 93 tidak ada, karena memang hanya 18 orang di situ. Masuk dengan protokol kesehatan ada, kita sudah periksa semua," ujar Yusri Yunus, Senin (18/1/2021).
"Ada swab antigen juga sebelum masuk ke lokasi dan isinya hanya 18 orang,” katanya lagi.
Baca juga: Gading Marten Ngaku Sudah Move On tapi Takut Komitmen Lagi, Raffi Ahmad: Ini Mah Kesempatan Buat Dia
Pemeriksaan tersebut, kata Yusri, dilakukan tiga pilar Satgas Covid-19 ke lokasi tempat Raffi Ahmad menghadiri pesta yakni di rumah pengusaha Richardo Gelael.
Setelah melakukan pengecekan lokasi, kata Yusri, kiegiatan itu privacy yang hanya dihadiri orang terdekat.
“Sudah dilakukan pengecekan di kediaman RG dan itu adalah kegiatan privacy yang dihadiri undangan terdekat, " kata Yusri.
Sementara itu, David Tobing mengajukan gugatan ke PN Depok atas tuduhan perbuatan melawan hukum (PMH) pada Jumat (15/1/2021).
"Saya menuntut agar hakim memerintahkan Raffi tidak keluar rumah selama 30 hari sejak menerima vaksinasi kedua dan menghukum Raffi membuat permohonan maaf di tujuh media televisi dan tujuh harian surat kabar," kata David saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (15/1/2021).
Gugatan itu, kata David, atas nomor pendaftaran PN DPK-012021GV1.
Dalam gugatan ini, David menganggap Raffi melanggar aturan terkait protokol kesehatan, seperti Pergub DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2021.
Perda DKI Jakarta Nomor 2 Tahun 2020, atau Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
Atas gugatan itu, Raffi Ahmad dijadwalkan menjalani sidang perdana pada 27 Januari 2021.
(Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Sikap Raffi Ahmad saat Dipolisikan dan Digugat ke Pengadilan soal Pelanggaran Protokol Kesehatan