Pesta Selebriti saat Pandemi
Hasil Gelar Perkara Kasus Dugaan Pelanggaran Prokes Raffi Ahmad akan Diumumkan, Ini Kata Kepolisian
Polda Metro Jaya segera umumkan hasil gelar perkara dugaan kasus pelanggaran protokol kesehatan Raffi Ahmad, Nagita Slavina hingga Anya Geraldine.
Editor: Atri Wahyu Mukti
TRIBUNWOW.COM - Polda Metro Jaya segera umumkan hasil gelar perkara dugaan kasus pelanggaran protokol kesehatan yang dihadiri sejumlah artis seperti Raffi Ahmad, Nagita Slavina hingga Anya Geraldine pada hari ini, Kamis (21/1/2021).
Diketahui, acara pesta yang digelar pada 13 Januari 2021 lalu tersebut menuai sorotan.
Dalam gelar perkara itu, polisi akan menyimpulkan apakah pesta ulang tahun yang digelar oleh pengusaha tajir Ricardo Gelael itu memenuhi unsur pidana atau tidak.
Dalam pesta tersebut, sejumlah artis juga turut menghadiri acara itu diantaranya Raffi Ahmad, Nagita Slavina, Once Mekel, Anya Geraldine hingga Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Baca juga: Rafathar dan Gempi Ingin Sekolah di London, Gading Minta Raffi Ahmad Beli Rumah di Sana: Kita Nebeng
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan bahwa proses gelar perkara telah dirampungkan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang bekerja sama dengan Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (20/1/2021) kemarin.
Namun, Yusri enggan membeberkan lebih jauh soal hasil gelar perkara tersebut dan akan mengumumkannya secara detail pada hari ini di Polda Metro Jaya.
"Hasilnya akan disampaikan rinci besok di Polda Metro Jaya. Nanti akan disimpulkan apakah kasus dugaan pelanggaran prokes itu memenuhi unsur pidana atau tidak," ucap Kombes Yusri dalam keterangannya, Rabu (21/1/2021).
Yusri menjelaskan bahwa pihak kepolisian telah memintai keterangan dari beberapa saksi terkait pesta yang dihadiri Raffi Ahmad itu.
Keterangan dari para saksi itu kemudian dianalisis dan dibahas dalam gelar perkara oleh penyidik untuk menentukan apakah ada unsur pidana di dalamnya.
"Ada beberapa saksi yang sudah kami mintai keterangan. Sudah dibahas jug dalam gelar perkara untuk menentukan apakah ada dugaan pelanggaran pidana dalam pasal 93 UU Karantina Kesehatan tersebut," tambah Yusri.
Bahkan, polisi juga sudah mendatangi kediaman RG yang menggelar pesta tersebut dengan mengundang banyak tokoh dan artis.
Dari hasil pengecekan polisi, diketahui acara pesta ulang tahun itu digelar secara privat di rumah pribadi sang pengusaha yang memiliki lahan yang cukup luas.
Baca juga: Berurai Air Mata, Amanda Manopo Ungkap Sikap Billy Syahputra yang Tak Banyak Diketahui: Dia Posesif

Pesta itu diketahui dihadiri oleh 18 tamu. Para tamu yang datang memang tanpa diundang atau atas inisiasi sendiri.
Diketahui para tamu tersebut datang karena memiliki hubungan kekerabatan yang cukup dekat dengan RG.
Acara pesta ulang tahun itu juga menerapkan protokol kesehatan ketat dengan mewajibkan para tamu yang datang untuk menunjukkan hasil pcr negatif Covid-19.