Breaking News:

Terkini Daerah

Fakta Baru Pembunuhan Fathan, Pelaku Merokok setelah Beraksi Lalu Ganti Semua Pakaian Korban

Setelah membunuh mahasiswa Telkom University Fathan Ardian (18), Jhovi Fernando atau Bang Jo rupanya sempat merokok.

Editor: Mohamad Yoenus
KOMPAS.com/FARIDA
Reka ulang adegan kasus pembunuhan mahasiswa Universitas Telkom di Karawang, Fathan Ardian Nurmiftah. Setelah membunuh mahasiswa Telkom University Fathan Ardian (18), Jhovi Fernando atau Bang Jo rupanya sempat merokok. 

Kapolres Karawang AKBP Rama Samtama Putra mengatakan, Jhovi Fernando (30) alias Bang Jo sebagai sang eksekutor pembunuh Fathan akan disangkakan dengan pasal asal 338 subsider 339 dan atau 351 ayat 3 KUHPidana dan pasal 181 KUHPidana.

"Maksimal ancamannya adalah seumur hidup," kata Rama dalam di sela rekontruksi di Terminal Klari, Selasa (19/1/2021).

Kemudian, dikatakan Rama, HA alias Ucen(20) dan RH alias Rio akan disangkakan 118 KUHPidana dan 480 KUHPidana dengan masing-masing ancaman 4 tahun penjara.

"Ternyata HA ini mengetahui proses pembunuhan dua hari setelah Fathan tewas di kontrakan. Sebelumnya kita mengatakan jika HA ini berada di lokasi saat kejadian pembunuhan. Tetapi ternyata ada fakta baru, HA datang saat dua hari," katanya.

Ucen dan Rio membantu Bang Jo mengikat, membungkus dan membuang mayat Fathan di tersier Dusun Kecemek, Desa Bayur Kidul, Kecamatan Cilamaya Kulon, Karawang.

"Juga menerima manfaat hasil kejahatan," ujarnya. (Tribunjabar/Cikwan Suwandi)

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Fakta Baru Pembunuhan Fathan Mahasiswa Telkom, Bang Jo Masih Sempat Rokokan usai Membunuh Korban

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved