Breaking News:

Terkini Nasional

Akankah BLT Karyawan Diperpanjang hingga 2021? Menaker Beri Penjelasan

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah memberikan penjelasan terbaru terkait Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk Karyawan.

Editor: Ananda Putri Octaviani
TribunWow.com/Atri Wahyu Mukti
Ilustrasi uang. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah memberikan penjelasan terbaru terkait Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk Karyawan. 

Bantuan yang didapatkan langsung dia gunakan untuk membiayai pendidikan anaknya.

"Manfaatnya dapat BSU, saya bisa membayar biaya sekolah anak saya," kata dia.

Novi merupakan pekerja di PT Mutiara Hexagon yang bertugas di bidang converting, dengan upah di bawah Rp 5 juta.

Dirinya juga menerima BSU tersebut sebanyak dua kali, pada tahap pertama 28 Agustus dan tahap kedua 12 November 2020. (*)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul "BLT Karyawan Diperpanjang atau Tidak? ini Penjelasan Terbaru Menaker dan Nasib yang Belum Menerima."

Sumber: Surya
Tags:
Bantuan Langsung Tunai (BLT)Bus karyawanBantuan Subsidi Upah (BSU)BLTSubsidi gaji
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved