Breaking News:

Terkini Nasional

Akankah BLT Karyawan Diperpanjang hingga 2021? Menaker Beri Penjelasan

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah memberikan penjelasan terbaru terkait Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk Karyawan.

Editor: Ananda Putri Octaviani
TribunWow.com/Atri Wahyu Mukti
Ilustrasi uang. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah memberikan penjelasan terbaru terkait Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk Karyawan. 

TRIBUNWOW.COM - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah memberikan penjelasan terbaru terkait Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk Karyawan.

Sempat menjadi perbincangan soal BLT Karyawan diperpanjang atau tidak.

Selain itu, Ida Fauziyah juga membeberkan nasib para pekerja yang belum menerima BLT karyawan.

Baca juga: Syarat dan Cara Cek Status di dtks.kemensos.go.id untuk Cairkan BLT Ibu Hamil Senilai Rp 3 Juta

Bupati Ciamis (baju oranye) Herdiat Sunarya memantau jalannya tes Swab terhadap karyawan Yogya Dept Store Ciamis, Jumat (29/5/2020).
Bupati Ciamis (baju oranye) Herdiat Sunarya memantau jalannya tes Swab terhadap karyawan Yogya Dept Store Ciamis, Jumat (29/5/2020). (DOK HUMAS PEMKAB CIAMIS via Kompas.com)

Menurut penjelasan terbaru Ida pada Senin (18/1/2021), ia belum bisa memastikan BLT karyawan diperpanjang pada tahun 2021 ini atau tidak.

Hal ini dia sampaikan kepada jajaran Komisi IX DPR RI, dalam rapat kerja evaluasi program.

Keputusan lanjut atau tidaknya BLT karyawan tergantung dari Menko bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto.

"Untuk APBN tahun 2021, kami memang belum menerima perintah untuk menyalurkan kembali program BSU.

Saya kira, dari kami punya evaluasi dan evaluasi akan kami berikan kepada dikoordinasikan oleh Pak Menko Perekonomian," katanya di Jakarta yang ditayangkan secara virtual, Senin (18/1/2021).

Lebih lanjut, kata dia, program BLT karyawan akan kembali terlaksana apabila perekonomian Indonesia masih belum stabil akibat pandemi virus corona (Covid-19).

Baca juga: Viral Pernikahan Sederhana Dikabulkan oleh Tuhan di Tengah Bencana, Langsung Bantu Pengungsi

"Jika memang kondisi perekonomiannya belum normal kembali, saya kira diskusi kami tentang program evaluasi bisa kita pertimbangkan kembali untuk dilakukan di tahun 2021," ucap dia.

Sementara, untuk pekerja yang belum menerima BLT karyawan pada termin kedua (November-Desember 2020), pihaknya akan mengupayakan kembali penyaluran pada Januari ini.

Dengan syarat, apabila data penerima yang alami kendala tersebut dapat diselesaikan.

"Jadi, mudah-mudahan di bulan Januari ini yang memang sudah menerima pada gelombang pertama dan betul-betul datanya sudah clear semuanya maka akan kembali kita mintakan Perbendaharaan Negara untuk menyalurkan kembali," kata dia.

Para pekerja berharap BLT karyawan dilanjutkan

Sementara itu, para pekerja berharap pemerintah pusat memperpanjang BLT karyawan atau bantuan subsidi upah (BSU).

Halaman
123
Sumber: Surya
Tags:
Bantuan Langsung Tunai (BLT)Bus karyawanBantuan Subsidi Upah (BSU)BLTSubsidi gaji
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved