Breaking News:

Terkini Daerah

Dideportasi bersama Pacar Sejenisnya, WNA Kristen Gray Ngotot Ngaku Tak Salah: Karena LGBT

Warga Negara Asing (WNA) Kristen Gray dan kekasihnya, Michelle Alexander, akhirnya dideportasi dari Indonesia.

Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Claudia Noventa
Kompas.com/ Imam Rosidin
Kristen Antoinette Gray (baju hitam) dan pasangannya Saundra Michelle Alexander (baju kuning) di Kanim Denpasar, Selasa (19/1/2021). 

TRIBUNWOW.COM - Warga Negara Asing (WNA) Kristen Gray akhirnya dideportasi dari Indonesia.

Kristen Gray dideportasi bersama pasangan sesama jenisnya, Michelle Alexander.

Dilansir TribunWow.com dari Kompas.com, Rabu (20/1/2021), Kristen Gray bersikukuh mengaku tak melakukan keselahan apa pun.

Seperti diketahui, sebelumnya Kristen Gray jadi perbincangan seusai cuitannya di akun Twitter @kristentootie viral.

WNA asal AS Kristen Gray mengaku menggunakan agen khusus untuk membuat visa ke Bali, Indonesia.
WNA asal AS Kristen Gray mengaku menggunakan agen khusus untuk membuat visa ke Bali, Indonesia. (Capture Twitter @yeehawbo)

Baca juga: Warganet Ramai-ramai Lapor ke Imigrasi soal Viral Twit WNA Kristen Gray, Begini Statusnya Sekarang

Baca juga: Kristen Gray Bakal Dideportasi, Imigrasi: Jual E-Book 30 Dolar, Konsultasi 50 Dolar Per 45 Menit

Dalam cuitannya, Kristen Gray mengajak turis asing untuk pindah ke Bali selama pandemi.

Tak hanya itu, ia juga mengaku bisa masuk ke Bali karena memiliki agen visa hingga trik khusus.

Sebelum menuai kontroversi, Kristen Gray cukup aktif di akun Twitter-nya.

Ia kerap menceritakan kehidupannya di Bali dan pekerjaannya di bidang desai grafis.

Kristen Gray juga sempat menyebut biaya hidup di Bali jauh lebih murah ketimbang di negara asalnya, Amerika Serikat.

Setelah mengetahui dirinya dan sang kekasih dideportasi, Kristen Gray tetap merasa tak bersalah.

Baca juga: WNA Kristen Gray Ngaku Pakai Agen Khusus Visa untuk Masuk Bali, Pihak Imigrasi: Mungkin Lewat Dia

Baca juga: Fakta Kristen Gray, Bule yang Viral karena Ajak Turis Pindah ke Bali, Keberadaannya Sudah Diketahui

Ia justru menduga alasannya dideportasi adalah karena dia penyuka sesama jenis (LGBT).

"Saya tidak bersalah, visa saya tidak overstay. Saya tidak menghasilkan uang dalam Indonesia, rupiah," terang Kristen Gray, Rabu (20/1/2021).

"Saya berkomentar mengenai LGBT dan saya dideportasi karena LGBT."

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, Jamaruli Manahiruk membenarkan telah mendeportasi Kristen Gray bersama sang kekasih.

Ia pun membeberkan sejumlah alasan terkait keputusan tersebut.

Kedua WNA itu dianggap menyebarkan informasi yang menghebohkan masyarakat.

Hal itu terkait dengan informasi yang ditulis Kristen Gray bahwa Bali memberikan kenyamanan bagi para LGBT.

Tak hanya itu, Jamaruli juga menyinggung soal pengakuan Kristen Gray yang mengaku mudah masuk ke Bali di masa pandemi.

Berdasarkan pemeriksaan, Kristen Gray menjual e-book berjudul Our Bali Life is Yours (Kehidupan Bali Kami adalah Milik Anda).

Buku tersebut dijual dengan harga 30 dolar Amerika Serikat atau senilai dengan Rp 422.000.

Selain itu, Kristen Gray bahkan membuka jasa konsultasi untuk bisa masuk ke Indonesia selama pandemi berlangsung.

Duduk Perkara Kasus Kristen Gray

Seorang Warga Negara Asing (WNA), Kristen Gray baru-baru ini banyak diperbincangkan.

Cuitan Kristen Gray di akun Twitter @kristentootie pun membuat #Bali trending pada Minggu (17/1/2021).

Dalam cuitannya itu, Kristen Gray menceritakan pengalamannya tinggal di Bali.

Pemilik akun tersebut bahkan mengajak warga asing untuk pindah ke Bali di masa pandemi Covid-19.

Baca juga: Fakta Kristen Gray, Bule yang Viral karena Ajak Turis Pindah ke Bali, Keberadaannya Sudah Diketahui

Baca juga: Viral Cuitan WNA Kristen Gray Ajak Pindah ke Bali saat Pandemi, Berdalih soal Rasis saat Dicecar

Selain itu, Kristen Gray juga mengaku punya agen visa khusus dan trik untuk masuk ke Indonesia, khususnya Bali.

Cuitan Kristen Gray itulah yang menuai sorotan.

Kasi Informasi Kanim kelas I Khusus TPI Ngurah Rai Putu Suhendra kini masih mencari keberadaan Kristen Gray.

Pasalnya, seusai viral, akun @kristentootie langsung menghapus cuitannya.

Tak hanya itu, akun Twitter Kristen Gray juga digembok oleh pemiliknya.

"Nama di media sosial biasanya belum tentu sama dengan nama yang ada di kartu identitas," jelas Putu Suhendra, dikutip dari TribunBali, Senin (18/1/2021).

"Kita mencari itu dulu (kepastian nama identitas akun) apakah dia berada di wilayah kerja kita Imigrasi Ngurah Rai yang meliputi kecamatan Kuta, Kuta Selatan dan Kuta Utara."

Baca juga: Heboh Cuitan WNA AS Kristen Gray Ajak Bule Pindah ke Bali, Terang-terangan Ngaku Tak Bayar Pajak

Baca juga: Kristen Stewart Disebut Sempat Terpapar Covid-19, Jatuh Sakit saat Syuting Happiest Season

Dari pemeriksaan wilayah kerja Imigrasi Ngurah Rai, ia menyebut pihaknya belum menemukan data terkait Kristen Gray.

Termasuk, soal identitas yang disebutnya bisa berbeda dari media sosial.

"Kalau di wilayah kerja Kantor Imigrasi Ngurah Rai belum kami temukan nama WNA seperti yang tercantum di media sosial yang bersangkutan di data kami," kata Putu Suhendra.

"Kami juga masih melakukan investigasi dan penyelidikan terkait kasus ini."

Jika nantinya ditemukan adanya pelanggaran aturan, Putu Suhendra menjamin pihaknya akan memberi sanksi.

Ia justru menduga cuitan Kristen Gray itu bertujuan untuk mempromosikan buku yang dijualnya.

"Kalau ternyata dia tinggal disini melebihi masa izin tinggalnya atau overstay tentu akan kami tindak," terang dia.

"Tapi dia ini baru ngomong, bisa saja langkah ini strategi yang bersangkutan dalam mempromosikan buku yang dijualnya itu."

"Jika yang bersangkutan terbukti melakukan pelanggaran keimigrasian maka akan dikenakan tindakan sesuai aturan yang berlaku." 

Sementara itu, Arvin, Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Arvin Gumilang menyebut sudah melakukan investigasi terkait keberadaan Kristen Gray

Ia menyebut, pihaknya sudah mendapatkan data WNA bernama Kristen Antoinette Gray.

Petugas lalu mendatangi Desa Banjar Panestanan Ubud, Gianya, sesuai alamat yang ada di pengajuan izin tinggal Gray.

"Namun, warga setempat tidak ada yang mengenal WNA tersebut," kata Arvin, dikutip dari Kompas.com, Selasa (19/1/2021). (TribunWow.com)

Artikel ini telah diolah dari TribunBali.com dengan judul Sebut Punya Agen Visa dan Trik Masuk Bali di Masa Pandemi, Imigrasi Telusuri Twitter @kristentootie, Kompas.com dengan judul   "Kasus Viral Kristen Gray, Ini Penelusuran yang Dilakukan Imigrasi", serta "Duduk Perkara Kasus Kristen Gray hingga Akhirnya Dideportasi bersama Pasangan Wanitanya"

Tags:
Warga Negara Asing (WNA)Kristen GrayTribunWow.comBaliTwitterDeportasi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved