Breaking News:

Terkini Nasional

Cara dan Syarat Dapatkan BLT PKH Anak Usia Dini, Pelajar, Ibu Hamil, hingga Lanjut Usia

Diketahui, pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) menggelontorkan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) untuk ibu hamil sebesar Rp 3 juta.

Editor: Claudia Noventa
Thinkstock
Ilustrasi uang - Cara dan Syarat Dapatkan BLT PKH Anak Usia Dini, Pelajar, Ibu Hamil, hingga Lanjut Usia 

3. Apabila ibu melahirkan wajib memperoleh pertolongan di fasilitas kesehatan.

Kemudian, calon peserta PKH harus mendaftar menjadi peserta DTKS.

Baca juga: Rincian Bansos PKH, Lansia Dapat BLT Rp 2,4 Juta hingga Anak Usia Dini dan Ibu Hamil Rp 3 Juta

Caranya, yakni sebagai berikut:

1. Tidak ada pendaftaran secara online.

Lakukan pendaftaran peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ke aparat pemerintah daerah setempat seperti RT/RW atau ke Kantor Kelurahan/Desa.

2. Setelah mendaftar, nantinya akan mendapat surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan.

3. Setelahnya, Anda membawa data pelengkap seperti KTP, NIK, Kartu Keluarga (KK), dan Kode Unik Keluarga dalam Data Terpadu.

4. Data yang telah dilengkapi, kemudian akan diproses oleh Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA), kantor kelurahan, dan kantor Wali kota/Kabupaten.

5. Setelah berhasil diverifikasi, nantinya akan dibuatkan rekening bank, dan akan diberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Pengecekan kepesertaan DTKS, bisa dilihat di laman https://dtks.kemensos.go.id/, atau melalui aplikasi SIKS-Dataku.

Jika sudah berhasil menjadi peserta PKH, dan berhak mendapat bantuan untuk ibu hamil dan anak usia dini, peserta bisa melakukan pencairan dana PKH (transfer dan tarik tunai) di e-warong/Agen Bank/ATM yang sudah ditentukan.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cara Dapat BLT PKH Ibu Hamil dan Anak Usia Dini Senilai Rp 3 Juta, Berikut Syaratnya

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
PemerintahKementerian SosialProgram Keluarga Harapan (PKH)Ibu hamilPelajar
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved